SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pawas Panit Intelkam Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang Aiptu Holman memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor di Perum Banyumanik Harmoni No 4, RT 05 RW 05, Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Jumat (12/04/2019) pukul 20.00 WIB.
Pawas Panit Intelkam Aiptu Holman mengatakan awalnya ada informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung mendatangi TKP curanmor di Perum Banyumanik Harmoni No 4, RT 05 RW 05, Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
“Di lokasi kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban serta saksi,” paparnya.
Korban diketahui bernama Andi, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat, tahun 2018, warna hitam, Nopol H-2824-BOG. Motor sebelumnya diparkir di teras depan rumah.
Menurut keterangan korban, pada pukul 17.00 wib sepeda motor diparkir di teras rumah dan dikunci stang. Namun pada pukul 19.30 wib saat akan dimasukan ke dalam rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian korban menanyakan ke istrinya, namun istrinya juga tidak tahu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Setelah melakukan olah TKP dan mencatat saksi kemudian petugas Polsek meminta korban untuk datang ke Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Di tempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli Setiasih mengatakan hingga kini, kasus curanmor masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Banyumanik.
“Mudah-mudahan segera cepat tetangkap pelakunya,” pungkasnya. Wardoyo