Beranda Daerah Sragen Money Politik di Pileg Sragen Diprediksi Menggila, Kapolres Ancam Tindak Siapapun Penyebar...

Money Politik di Pileg Sragen Diprediksi Menggila, Kapolres Ancam Tindak Siapapun Penyebar Amplop Tembakan.  Ingatkan Ancaman Hukuman 2 Tahun Penjara! 

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua dari kiri) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti OTT KPK pengangkutan pupuk, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Terdapat 84 kardus berisi amplop-amplop uang yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua dari kiri) bersama anggota penyidik, menunjukkan barang bukti OTT KPK pengangkutan pupuk, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Terdapat 84 kardus berisi amplop-amplop uang yang diduga dipersiapkan untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/Imam Sukamto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolres Sragen menegaskan bakal menindak tegas pelaku money politik atau politik uang pada Pemilu maupun Pileg 17 April mendatang. Ancaman hukuman hingga 2 tahun siap dijatuhkan bagi pelaku yang tertangkap menyebar uang demi mengaet suara.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan kepada wartawan. Saat ditemui usai jumpa pers di Mapolres, ia mengatakan politik uang bakal jadi salah satu atensi yang akan diantisipasi.

“Kami sudah kerjasama dengan lingkungan sekitar. Dengan rekan-rekan Bawaslu di masing-masing kecamatan. Termasuk dengan petugas di lapangan untuk mengawasi potensi money politik,” paparnya.

Untuk memaksimalkan kinerja pengawasan, Polres bakal menggerakkan tim khusus Saber Pungli yang sudah ada saat ini. Tim itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Sragen.

Kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial juga digalang untuk pengawasan di lapangan.

“Kalau masyarakat ada informasi silakan laporkan. Kami akan tindaklanjuti,” terangnya.

Baca Juga :  Transformasi Lapas Sragen: Warga Binaan Pemasyarakatan Ekspor Produk Kerajinan ke Pasar Eropa dan Amerika

Sementara sebagai bentuk preventif, sosialisasi juga dilakukan dengan mengingatkan soal bahaya money politik. Termasuk ancaman hukumannya pidana sampai 2 tahun penjara.

“Yurispruridensinya sudah banyak. Kemarin di Temanggung ada temuan dan sudah diproses. Tidak perlu harus dikait-kaitan dengan calon. Siapapun yang terbukti memberi uang sudah bisa ditindak. Ini beda dengan kasus suap,” tegas Kapolres.

Di sisi lain, data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , praktik money politik diperkirakan masih bakal mewarnai ajang Pemilu utamanya Pileg. Salah satu warga, Widodo asal Ngrampal menyebut budaya menunggu serangan fajar masih kental di masyarakat utamanya di wilayah pedesaan.

Ia mengakui banyak warga yang sudah menunggu serangan fajar dari calon yang akan dipilih. Bahkan menurutnya potensi money politik makin tinggi mengingat masyarakat sudah banyak tahu gaji DPRD mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Warga Gondang Sragen Jadi Korban Tabrak Lari Dijalan Raya, Pemilik Mobil Diketahui Warga Mantingan Jawa Timur

“Kalau mau jujur, warga juga biasanya memilih yang ngasih tembakan. Mungkin hanya di wilayah kota yang pemilihnya sudah rasional yang enggak begitu frontal. Kalau di desa-desa saya yakin hampir sama. Namanya pesta demokrasi,” tuturnya. Wardoyo