Beranda Daerah Solo Pemilu 2019, 389 Warga Binaan Rutan Solo Gunakan Hak Pilihnya di TPS...

Pemilu 2019, 389 Warga Binaan Rutan Solo Gunakan Hak Pilihnya di TPS Khusus

Persiapan TPS khusus di Rutan Kela IA Kota Solo. Istimewa
Persiapan TPS khusus di Rutan Kela IA Kota Solo. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 389 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Solo berhak mengikuti Pemilu 2019. Para Napi tersebut akan menggunakan hak suaranya di TPS khusus, Rabu (17/4/2019).

Untuk memudahkan proses warga binaan dalam menyalurkan hak pilihnya, di Rutan Solo dibuka dua tempat pemungutan suara (TPS), yaitu TPS 10 dan TPS 11.

Kepala Pengamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto mengatakan, untuk TPS 10 diperuntukan bagi warga binaan pemasyarakatan Kota Solo sebanyak 195 orang, Adapun TPS 11 untuk warga luar Kota Solo sebanyak 194 orang.

“Dalam Pemilu 2019 ini, kita buka dua TPS. Biasanya cuma satu TPS,” terang Andi, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-280 Kota Solo, Tokopedia dan ShopTokopedia Rekomendasikan Brand Lokal

Terkait teknis pelaksanaan pada hari H, Andi mengatakan, nantinya warga binaan yang mendapatkan giliran mencoblos akan dikeluarkan dari dalam sel secara teratur. Setelah selesai menyalurkan hak pilih, mereka akan kembali ke dalam sel bergantian dengan calon pencoblos lainnya.

“Bukan keseluruhan langsung dikeluarkan, melainkan secara teratur berkelompok sesuai dengan jumlah tempat pencoblosan yang disediakan,” kata Andi.

Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Solo, Fitroh Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi rutin terkait Pemilu 2019. Sedangkan, petugas yang menangani pemilu juga telah dilakukan Bimtek.

“Petugas rutan secara masif melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan dan pengenalan peserta pemilu. Upaya ini, untuk meminimalisir terjadinya hal tidak diinginkan selama diselenggarakannya pesta demokrasi,” katanya. Syahirul

Baca Juga :  Asita Solo Putar Otak: Siasati Dampak Pemangkasan Anggaran dengan Bidik Pasar Pelancong