Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Said Aqil Tegaskan Bendera NU Tak Boleh untuk Kampanye Parpol dan Capres

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. Munas dan Konbes tersebut bertemakan Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat. TEMPO.CO

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan bahwa bendera NU tidak boleh digunakan saat kampanye. Hal itu berlaku untuk seluruh partai politik maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berlaga di pemilihan umum 2019.

Said juga menegaskan, peringatannya itu berlaku juga untuk Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang selama ini identik dengan NU.

“Tidak boleh bendera NU untuk kampanye politik praktis. Termasuk PKB. PKB kan benderanya mirip-mirip NU itu,” ujar Said Aqil saat ditemui di kantornya di bilangan Kramat Raya, Jakarta pada Kamis, (11/4/2019).

Saiq Aqil kemudian mengajak seluruh masyarakat bekerja sama mensukseskan pemilihan umum dan menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dalam menghadapi pesta demokrasi.

Sebelumnya, bendera berlambang NU dikibarkan oleh calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam acara kampanye akbar di Lumajang. Hal tersebut menuai banyak protes. Pengurus NU Lumajang sampai menandatangani nota keberatan atas munculnya bendera NU di acara kampanye akbar yang dihadiri cawapres Sandiaga Uno itu.

Dalam nota keberatan yang ditandatangani Ketua Tanfidz Moh Masud dan Rois Aam KHR M Husni Zuhri, Pengurus Cabang NU (PCNU) Lumajang itu, PCNU mengaku kecewa dengan munculnya bendera NU di acara kampanye akbar pasangan capres cawapres 02.

Munculnya bendera NU di acara tersebut dianggap pelecehan terhadap Jamiyah NU, yang berpotensi menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat.

Sandiaga Uno, kepada wartawan mengaku, saat itu diminta seseorang untuk memegang bendera tersebut. Ia mengklaim tidak ada yang salah jika dirinya melakukan hal itu karena ia sendiri adalah anggota NU.

“Kami banyak sekali bertemu dengan elemen masyarakat di rapat umum. Saya diminta-minta untuk memegang bendera NU, dan saya sendiri adalah anggota NU, saya memegang karta NU (kartu tanda anggota NU),” kata Sandi kepada wartawan.

Exit mobile version