Beranda Daerah Sragen Tertangkap Berfoto Pose Satu Jari, Bupati Sragen Dilaporkan ke Bawaslu 

Tertangkap Berfoto Pose Satu Jari, Bupati Sragen Dilaporkan ke Bawaslu 

Sekretaris DPC Gerindra Sragen, Lulik Agus didampingi tim BPN Prabowo-Sandi Sragen saat menunjukkan foto Bupati Sragen pose satu jari seusai melapor ke Bawaslu, Selasa (2/4/2019). Foto/Wardoyo
Sekretaris DPC Gerindra Sragen, Lulik Agus didampingi tim BPN Prabowo-Sandi Sragen saat menunjukkan foto Bupati Sragen pose satu jari seusai melapor ke Bawaslu, Selasa (2/4/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (2/4/2019). Ia dilaporkan atas tudingan tak netral dan melakukan kampanye terselubung lewat fotonya dengan pose mengacungkan satu jari di acara wayangan yang digelar Bawaslu pada Sabtu (30/4/2019) malam.

Laporan dilakukan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon Capres-Cawapres Prabowo-Sandi Kabupaten Sragen. Laporan dilakukan oleh tim yang terdiri Sekretaris DPC Gerindra Sragen Lulik Agus Sulistyanto, Ketua DPD PKS Sragen Idris Burhanudin, Ketua Partai Berkarya Lilik, Ketua Presidium alumni 212 Sragen Isnaini, Ketua FPI Sragen Mala Kunaifi dan puluhan relawan pendukung paslon nomor urut 02.

Sekretaris DPC Gerindra Sragen, Lulik Agus Sulistyanto mengatakan kedatangannya bersama tim BPN Prabowo-Sandi Sragen adalah untuk mengajukan surat tuntutan sekaligus melaporkan Bupati Sragen yang dianggap tidak netral dengan berpose satu jari. Pose mengacungkan satu jari telunjuk itu, menurutnya, ditemukan saat Bupati Yuni menghadiri acara wayangan yang diselenggarakan Bawaslu pada dua malam lalu.

“Di situ kami menemukan bukti foto bupati bersama bawaslu menunjukkan isyarat acungan telunjuk satu jari di mana yang lain mengepalkan tangan.

Menurut kami perlu adanya teguran dan hari ini kami mengajukan tuntutan dan laporan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti,” papar Lulik seusai melapor.

Lulik tak menampik saat ini Yuni masih tercatat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Sragen. Namun laporan dilakukan bukan dalam kaitan antara Gerindra Sragen dengan Bupati.

Akan tetapi hal itu dilakukan semata-mata sebagai peringatan agar bupati sebagai pimpinan daerah bisa memposisikan diri dan menjaga sikap netral menjelang Pemilu.

Menurutnya, laporan juga dilakukan untuk mengakomodir kepentingan umum dan koalisi partai serta relawan yang menilai pose bupati bisa berimplikasi pada dukungan terhadap salah satu calon.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

“Secara umum kami melihat Sragen sudah ada perubahan. Tapi ini bukan terkait itu, namun lebih pada konteks Pilpres yang mana Bupati yang menjadi representasi warga Sragen harus memberi teladan dengan menunjukkan netralitasnya. Bukan malah menunjukkan pose satu jari di event publik dan diupload,” terang Lulik.

Ia berharap Bawaslu bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk menguatkan, pihaknya juga sudah melampirkan bukti foto bupati saat berpose bersama di acara Bawaslu dengan isyarat mengacungkan satu jari.

“Tadi yang melapor ada dari PKS  Sragen Idris Burhanudin, Lilik dari partai Berkarya bersama para relawan dan kami dari DPC Gerindra,” tukasnya.

Sementara, Ustad Mala Khunaifi yang juga bagian dari tim BPN Prabowo-Sandi Sragen memandang kode satu jari seperti yang ditunjukkan oleh bupati, bisa diasumsikan seperti pendukungan pada salah satu paslonm

“Menurut kami itu tidak bagus, karena pejabat harus netral,” kata Mala.

Foto/Wardoyo

Dia ingin Sragen tenang dan tidak ada gejolak. Hal itu terwujud jika aparat dan pejabat negara bisa bersikap netral.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya mengaku sudah menerima laporan dari tim pemenangan BPN Prabowo-Sandi Sragen itu. Menurutnya sesuai mekanisme, laporan yang masuk itu akan diteliti terlebih dahulu untuk mengetahui lengkap tidaknya syarat formil dan materiil.

“Apabila dalam waktu 3 hari belum lengkap syaratnya, maka kami meminta pelapor untuk melengkapi termasuk menghadirkan saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian setelah 3 hari syarat terpenuhi baru nanti akan kita lakukan kajian dulu dengan Tim Gakkumdu bersama kejaksaan dan kepolisian. Kajian untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran, masuk pelanggaran administrasi atau pidana Pemilu,” terangnya.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

Bupati Membantah

Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku siap mengikuti prosedur. Jika Bawaslu memintanya untuk klarifikasi, pihaknya pun siap untuk diklarifikasi terkait pose fotonya mengacungkan satu jari itu.

Namun ia menegaskan tak ada niatan untuk kampanye terkait foto posenya yang mengacungkan satu jari telunjuk di acara wayangan Bawaslu itu.

“Saya siap menjelaskan kenapa sih saya berpose dengan menunjuk seperti itu. Bahwa memang tidak ada niat untuk kampanye. Kalau saya ingin berkampanye saya pasti tidak akan melakukan di tempat acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu,” paparnya kepada wartawan.

Ia mengatakan pose mengacungkan satu jari itu ia lakukan karena saat sesi foto bersama Bawaslu, di sesi kedua fotorgafer meminta untuk gaya bebas.

“Ya namanya gaya bebas. Ya ada yang pose begini (mengepal), begini (menunjuk). Namanya bebas kan. Tapi yang jelas tidak ada niatan saya untuk kampanye,” tandas Yuni. Wardoyo