![IMG_20190529_162050](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/05/IMG_20190529_162050.jpg?resize=605%2C468&ssl=1)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/05/IMG_20190529_162050.jpg?resize=500%2C387&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen berencana melelang sekitar 11 kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak. Mobil-mobil itu dijadwalkan bakal dilelang secara terbuka dengan menggandeng KPKNL.
Sebagai tahap persiapan, kendaraan dinas yang akan dilelang itu dicek kondisi teknis oleh tim pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dishub, Rabu (29/5/2019).
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PKB Dishub, Junaedi. Ia mengatakan kendaraan roda empat yang dicek diantaranya lima unit jenis Kijang, satu suzuki Carry, dua unit toyota Innova bekas mobil dinas ketua DPRD Sragen, satu unit Nissan Terrano serta dua unit lainnya.
“Sekitar 11 tadi yang kita cek. Mulai dari kondisi fisik secara visual, sistem kelistrikan hingga rodanya. Mayoritas masih nyala tapi sebagian ada yang memang nggak hidup. Namun nggak hidupnya memang karena terlalu lama enggak dioperasikan sehingga drop,” paparnya.
Junaedi menguraikan pengecekan melibatkan tim terdiri dari tiga penguji. Dari sebagian mobil dinas itu juga ada yang rodanya sudah kempes.
Kondisi itu dikarenakan memang mobil yang udah lama tak dijalankan. Sebab dari hasil pengecekan teknis dan sistem kelistrikan, semua masih bisa dilelang.
“Secara umum kondisinya memang sudah tidak layak untuk mobil dinas. Makanya dilelang. Tapi kewenangan lelang ada di BPPKAD dan nanti lelangnya dilakukan terbuka oleh KPKNL. Kami hanya diminta untuk mengecek kondisinya saja nanti untuk perbandingan dan taksiran KPKNL,” terangnya.
Soal taksiran harga, Junaedi menyampaikan nantinya limit harga ditentukan oleh BPPKAD dan KPKNL. Lelang akan digelar secara online.
Dari pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , mobil yang akan dilelang itu terparkir di garasi Sekda. Salah satunya mobil Kijang Innova AD 9502 FN yang pernah menjadi kendaraan operasional Ketua DPRD. Wardoyo