Beranda Daerah Sragen Karut Marut Bantuan Alsintan Sragen Kembali Mencuat di Sejumlah Kecamatan. Tak Hanya...

Karut Marut Bantuan Alsintan Sragen Kembali Mencuat di Sejumlah Kecamatan. Tak Hanya Dipungli, Ada Yang Terindikasi Nyasar ke Oknum Kades, Rusak Hingga Menguap 

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo
Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan penyimpangan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari APBN di Kabupaten Sragen kembali mencuatkan fakta baru. Hasil penelusuran ke lapangan, tak hanya jadi ajang pungutan liar (Pungli), bantuan ribuan unit Alsintan yang mengalir sejak 2014 itu dilaporkan banyak yang diperjualbelikan dan rusak.

Bahkan di beberapa wilayah, bantuan Alsintan juga nyasar ke tangan perorangan. Ada pula yang nyangkut ke oknum Kades yang dikenal dekat dengan orang partai tertentu.

“Kalau mau terbuka dan dibongkar tuntas, silakan cek ke lapangan. Banyak yang sudah rusak, ada juga yang dijual ke oknum lain. Selain memang dimintai senggekan. Di wilayah sini, saya juga dapat laporan sudah ada beberapa yang rusak dan barangnya sudah enggak ada karena dijual,” ujar AL (42) salah satu tokoh di Kecamatan Gesi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Tak hanya di Gesi, di beberapa kecamatan, keluhan dan aduan perihal karut marut bantuan Alsintan itu juga bermunculan seiring terbongkarnya skandal pungli Rp 30 juta di Poktan Jekani, Mondokan yang kini ditangani Polres Sragen.

Di Plupuh, juga muncul aduan adanya bantuan mesin traktor yang nyasar ke perorangan. Modusnya hampir mirip dengan di Jekani, Mondokan.

Di mana ada bantuan traktor yang harusnya jatah Poktan, diam-diam diambil oknum perorangan namun tandatangan juga disulap dengan diteken poktan.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Kasus itu mencuat setelah beberapa anggota kelompok tani curiga karena mendengar dapat bantuan traktor namun tak ada wujudnya.

“Nggak semua anggota tahu. Modusnya hampir sama dengan Mondokan itu. Sepertinya kong kalikong dengan Ketua Poktan, atas namanya Poktan tapi pas turun yang ambil perorangan. Ada juga oknum Kades yang jadi rasanan karena juga dapat traktor. Kadang masyarakat ndesa itu enggak begitu nggagas. Kalau tahu ya cuma grundelan di belakang,” tutur S (45) salah satu warga di Plupuh.

Indikasi penyimpangan di Plupuh itu dikabarkan juga sudah masuk bidikan tim Reskrim Polres Sragen. Beberapa personel disebut mulai menelisik aduan tersebut dengan mengumpulkan data dan keterangan di lapangan.

Sebelumnya, salah satu anggota Lembaga Lingkar Studi Sukowati (LS2) Sragen, Eko Wijiyono meyakini kasus pungli bantuan Alsintan di Sragen terjadi tak hanya di Mondokan saja.

Ia juga meyakini dua tersangka yakni Eks Kasie Alsintan Dinas Pertanian, Sudaryo dan THL POPT, Setyo Apri Surtitaningsih, hanyalah operator lapangan saja.

Menurutnya kepolisian harus membongkar tuntas aliran pungli dan keterlibatan pejabat struktural atau aktor intelektual penerima aliran uang punglinya.

“Kami berharap aparat bisa lebih serius membongkar kasus ini. Karena sangat memungkinkan ada aktor lain atau oknum lebih besar yang berperan dan turut menerima aliran dana,” tukasnya.

Terpisah, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan untuk sementara pihaknya fokus menuntaskan berkas untuk dua tersangka terlebih dahulu. Soal kemungkinan menyeret pihak lain atau tersangka lebih besar, nantinya melihat perkembangan dari hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Sementara, Kasie Pidsus Kejari Sragen, Agung Riyadi menyampaikan berkas dua tersangka itu sudah diteliti dan masih ads sedikit kekurangan.

Berkas akan segera dikembalikan ke penyidik Polres agar dilengkapi. Saat ditanya kasus itu, Agung juga menilai kasus itu memang sangat berpotensi mengembang mengingat jumlah bantuan alsintan yang masuk ke Sragen cukup banyak dan kasus pungutan terjadi tak hanya di satu titik dengan nominal pungutan bermacam-macam.

“Kalau bilangnya sih mau ada pengembangan. Kami menunggu saja,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM kemarin. Wardoyo