SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib malang telah dialami oleh seorang Mahasiswa bernama Fajar Tri Wardana. Warga Kampung Denokan RT 02 RW 03 Kelurahan Jetis Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo itu kehilangan sepeda motor miliknya.
Sepeda motor itu hilang saat diparkir di halaman rumah kosnya di Jl. Durian Utara II No. 22, RT 01 RW 02 Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Minggu (26/05/2019) pukul 10.30 WIB.
Mendapati laporan dari korban, anggota Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Pawas Kasi Humas Aiptu Andri Priyanto dan Ka SPKT Aiptu Jasmin beserta piket fungsi Polsek Banyumanik langsung bergegas mendatangi TKP.
Di lokasi tersebut kemudian petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan dari korban dan saksi serta dilakukan olah TKP.
Pawas, Aiptu Andri Priyanto mengatakan keterangan dari korban saat itu pukul 21.00 WIB, korban main dan bermalam di tempat kos kakaknya. Ia mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R, Nopol AD-2013-AEB.
Kemudian korban memarkir sepeda motornya di halaman depan rumah kos tersebut. Saat itu korban langsung masuk ke dalam kamar kos kakaknya dan sepeda motor telah dikunci stang.
Sewaktu korban keluar dari kamar kos sekitar pukul 08.00 WIB dan akan menggunakan sepeda motornya kembali, ternyata mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji melalui Kapolsek Banyumanik AKBP Retno Yuli Setiasih mengatakan mendapat laporan itu, pihaknya langsung sigap menindaklanjuti.
“Polsek Banyumanik akan selalu berupaya melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan untuk dapat segera mengungkap kasus ini,” papar AKBP Retno Yuli Setiasih dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Atas kejadian itu, pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus curanmor. Lakukan langkah antisipasi dengan memasang kunci ganda untuk meminimalisir tindak kejahatan khususnya curanmor. Wardoyo