SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh partai politik (Parpol) yang ikut Pemilu 2019 di Kota Solo telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU Solo. Keseluruhan Parpol yang mengikuti kampanye di kota Solo ada sebanyak 14 Parpol, sedangkan dua parpol dibataklan keikutsertaanya, yaitu PKPI dan Partai Garuda.
Dari data LPPDK, PDIP merupakan parpol dengan dana terbesar dibandingkan dengan partai yang lain. Dana kampanye yang telah dikeluarkan PDIP mencapai Rp 3.149.387.036. Disusul PKS dengan besaran dana kampanye senilai Rp 1.355.681.500. Sedangkan dana kampanye terkecil dipegang PKB.
Partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut melaporkan menerima dan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 4.750.000. Dana kampanye PKB hanya berselisih sedikit dengan dana Partai Berkarya yang dilaporkan Rp 6.100.000.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan seluruh parpol peserta Pemilu 2019 di Solo melaporkan LPPDK. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan parpol terhadap regulasi pemilu.
“Artinya parpol itu dapat kursi atau tidak, semua melaporkan dana kampanyenya. Kewenangan kami hanya menghimpun laporan dan menyerahkannya ke Kantor Akuntan Publik (KAP),” terang Nurul.
Sementara itu Komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji, sangat bersyukur dengan tingginya kesadaran parpol peserta pemilu di Solo. Dilaporkannya dana kampanye merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana itu.
KPU bertugas menyerahkan LPPDK seluruh parpol kepada akuntan publik untuk dilakukan audit atau pengecekan. Setelah ada hasil dari audit itu KPU harus mengumumkannnya ke publik.
“Sudah kami serahkan. Tinggal nunggu,” katanya. Syahirul
Caption,
Kantor KPU Kota Solo.