Beranda Umum Nasional Seorang Dokter di RSHS Bandung Ditangkap Karena Dianggap Sebar Hoax

Seorang Dokter di RSHS Bandung Ditangkap Karena Dianggap Sebar Hoax

berita hoax
ilustrasi. Tempo.co
berita hoax
ilustrasi. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Hasan Sadikin Bandung ditangkap karena dinilai menyebar berita bohong atau hoax. Pimpinan rumah sakit menyatakan prihatin atas ditangkapnya dokter berinisial DS tersebut.

Direktur Utama RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi mengatakan, seorang staf dokter ditangkap dan ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Waktunya pada Senin malam, 27 Mei 2019. “Kami berdoa semoga masalahnya segera beres dan selesai,” katanya, Rabu, 29/5/2019.

Kabar penahanan itu diketahui Nina dari media sosial Selasa, 28 Mei 2019. “Kami konfirmasi ke teman seprofesinya, awalnya begitu,” ujarnya. Masalah itu kemudian dibahas dalam rapat kerja pimpinan rumah sakit.

DS menurutnya telah bekerja di RSHS Bandung selama 20 tahun. Dokter spesialis Obsetri dan Ginekologi itu berstatus pegawai negeri sipil. Menurut keterangan polisi, DS ditangkap karena unggahannya di akun media sosialnya tentang kematian seorang remaja dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Menurut Nina, kinerja DS di rumah sakit selama ini tergolong baik dalam pelayanan kepada pasien maupun secara kepegawaian. “Saya mengimbau seluruh karyawan untuk berhati-hati dan bijak di dalam menyikapi atau menggunakan media sosial,” kata dia.

Perhatian pihak rumah sakit kini soal proses hukum DS dalam kasus hoax tersebut. Mereka akan meminta konfirmasi ke Polda Jabar soal status penahanan. Alasannya menurut Nina karena terkait dengan pelayanan yang diberikan serta aturan kepegawaian. “Kami harus jelas soal status penahanan, harus ada alasan buat kepegawaian.”

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

www.tempo.co