

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Hasan Sadikin Bandung ditangkap karena dinilai menyebar berita bohong atau hoax. Pimpinan rumah sakit menyatakan prihatin atas ditangkapnya dokter berinisial DS tersebut.
Direktur Utama RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi mengatakan, seorang staf dokter ditangkap dan ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Waktunya pada Senin malam, 27 Mei 2019. “Kami berdoa semoga masalahnya segera beres dan selesai,” katanya, Rabu, 29/5/2019.
Kabar penahanan itu diketahui Nina dari media sosial Selasa, 28 Mei 2019. “Kami konfirmasi ke teman seprofesinya, awalnya begitu,” ujarnya. Masalah itu kemudian dibahas dalam rapat kerja pimpinan rumah sakit.
Halaman selanjutnya »
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]