Beranda Daerah Semarang 15 PSK Ditangkap Polisi Saat Mangkal di Desa Kecipir. Dari Usia 20an...

15 PSK Ditangkap Polisi Saat Mangkal di Desa Kecipir. Dari Usia 20an Hingga Emak-emak, Berikut Daftarnya! 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 15 wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah masuk Desa Kecipir, Kecamatan Losari berhasil diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Brebes.

Pengamanan belasan wanita PSK tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari kegiatan yang berbau prostitusi.

Kepala Satuan Sabhara Polres Brebes AKP Guritno melalui KBO Sabhara Iptu Sarjono mengatakan, dalam pengamanan atau razia tersebut pihaknya menerjukan sedikitnya 12 personil. Dari kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan sedikitnya 15 wanita yang diduga PSK.

“Selama melakukan razia, kita menerjunkan 12 personil dan berhasil mengamankan 15 wanita yang diduga sebagai PSK,” ungkapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Ke 15 PSK tersebut yakni, D, 27, warga Losari, Kabupaten Cirebon, SR, 45, warga Banyuwangi, S, 42, warga Indramayu, SR, 43, warga Brebes, IS, 31 warga Brebes, SM, 24, warga Brebes, OKD, 43, wara Brebes, L, 27 warga Brebes, TN, 35, warga Kabupaten Tegal, SB, 30, warga Kabupaten Tegal, A, 26, warga Kabupaten Brebes dan J, 44, warga Kabupaten Cilacap. Di mana, ke 15 wanita tersebut langsung digelandang ke Mapolres Brebes untuk dilakukan pendataan.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

“Selama razia berjalan dengan aman dan kondusif tidak ada perlawanan. Dan setelah razia, ke 15 wanita PSK tersebut kita lakukan pendataan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, setelah melakukan pendataan, pihaknya mengimbau kepada 15 wanita PSK tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang sama (mangkal). Jika masih mengulangi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

“Selain melakukan pendataan, kita juga memberikan peringatan kepada 15 wanita tersebut agar tidak mengulanginya lagi,” ujarnya. JSnews