SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan santunan kematian pada ahli waris petugas pengawas Pemilu 2019, Jumat (14/6/2019), di Kantor Bawaslu Solo. Santunan dari pemerintah melalui Bawaslu tersebut diserahkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng Kartini Tjandra Lestari kepada istri almarhum Agung Nugroho (34) yang merupakan petugas pengawas Pemilu TPS 21 Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Solo.
Agung sebagai pengawas Pemilu di TPS 21 Laweyan diketahui meninggal dunia pada tanggal 28 April 2019 setelah mengalami kecapekan dan menderita leukimia. Menurut Kartini, santunan senilai Rp36 juta diberikan kepada penyelenggara pengawas Pemilu yang meninggal dunia.
“Kami berharap dana santunan dari APBN itu, bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum, dan juga sebagai bentuk penghargaan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Jateng kepada keluarga almarhum. Kami tentunya juga ikut mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya, Agung Nugroho. Semoga apa yang sudah dilakukan almarhum dicatat sebagai amal ibadah, dan bisa bermanfaat untuk keluarga,” paparnya.
Dia mengatakan untuk petugas penyelenggara pengawas Pemilu di Jateng yang meninggal dunia totalnya ada sebanyak 11 orang, yakni di Purworejo, Kebumen, Brebes, Kabupaten Tegal, Blora, Solo, dan Sukoharjo.
“Minggu ini kami menyerahkan santunan secara serentak di daerah itu, termasuk di Purworejo ada dua orang pengawas Pemilu yang meninggal. Kami memprioritaskan terlebih dahulu untuk yang meninggal dunia baik mulai dari pengawas TPS, kelurahan hingga tingkat Bawaslu,” imbuhnya.
Sementara itu, istri almarhum Agung Nugroho selaku ahli waris, Mela Siti Malikah menyambut baik perhatian dari Bawaslu pemberian dana santunan atas meninggalnya suaminya.
“Kami atas nama keluarga almarhum mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah, dan semoga bermanfaat,” tuturnya. Triawati PP