Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kecelakaan Maut Tol Cipali, Perebut Kemudi Bus Resmi Tersangka

tempo.co

CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perebut kemudi sopir bus Safari yang mengakibatkan kecelakaan dan menewaskan 12 orang di tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Amsor (29), akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, status warga Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu sebagai tersangka kecelakaan Tol Cipali.

“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Mariyono, Selasa (18/6/ 2019).

Sebelumnya Amsor hanya berstatus sebagai saksi penyebab kecelakaan maut tersebut. Untuk pemeriksaan kejiwaan terhadap Amsor, menurut Mariyono, saat ini belum dilakukan.

“Belum dilakukan pemeriksaan psikologi, yang bersangkutan luka berat,” katanya.

Untuk memulihkan kondisinya, Amsor akan dipindahkan dari Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon ke Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.

Proses perawatan Amsor  selanjutnya akan dilakukan di rumah sakit di Majalengka dengan pengawalan polisi. Hingga berita ini diturunkan, Amsor masih berada di ruang HCU RS Mitra Plumbon, Cirebon.

Sebelumnya,  Senin (17/6/2019), sekitar pukul 01.00 WIB, bus Safari H- 1469-CB yang dikemudikan Roni Mart Tampubolon melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon di jalur A.

Tiba-tiba bus tersebut bergerak ke arah kanan atau ke jalur sebaliknya, lalu menabrak Kijang Innova, truk pengangkut ayam dan menindih sebuah mobil Expander.

Sebanyak 12 orang tewas akibat kecelakaan tersebut dan belasan lainnya luka-luka. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menuturkan, berdasarkan keterangan saksi yang duduk persis di belakang sopir, kecelakaan terjadi karena ada seorang penumpang yang menyerang dan berusaha merebut kemudi dan telepon genggam sopir bus.

Akibat perebutan itu, akhirnya laju bus tidak bisa dikendalikan dan berbelok ke jalur sebaliknya.

Setelah ditelusuri, penumpang penyebab kecelakaan Tol Cipali tersebut diketahui bernama Amsor, warga Watubelah, Cirebon.

Exit mobile version