JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dari  Total 34 Menteri, Hanya Tersisa 8 Kursi Menteri untuk Profesional, 26 Kursi Habis Dibagi-bagi untuk Partai

Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) | tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kabinet Prabowo-Gibran, setiaknya hanya menyisakan 8 kursi menteri untuk kalangan non partai atau profesional.

Dari total 34 kursi menteri yang ada, 26 kursi menteri sudah habis untuk bagi-bagi jatah menteri dari kalangan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Demikian setidaknya hitung-hitungan yang dilakukan oleh Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Senin (29/4/2024).

Ia memprediksi, Menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran diprediksi bakal diisi 11 partai politik.

“Besar kemungkinan koalisi pemerintahan pak Prabowo terdiri 11 partai politik,” kata Ray Rangkuti, Senin (29/4/2024).

Adapun partai politik itu berasal dari 8 partai politik pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yakni  parpol di parlemen Golkar, Demokrat, PAN, dan Gerindra.

Baca Juga :  Dua Kali Sandra Dewi Diperiksa, Pakar Hukum:  Berpotensi Terjerat Dugaan TPPU Pasif

Dan parpol di luar parlemen seperti PSI, Partai Gelora, PBB, dan Partai Garuda.

Kedelapan parpol itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

Sementara tiga partai politik lainnya seperti PKS, Nasdem, dan PKB juga diperkirakan akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

PKB, Nasdem, dan PKS adalah rival Prabowo-Gibran yang mengusung Anies-Muhaimin Pilpres 2024.

26 Kursi Menteri Diisi Parpol

Menurut Ray, jika ada 11 parpol yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran maka setidaknya bakal ada 26 kursi menteri untuk partai politik dari total 34 kursi menteri.

Baca Juga :  Pembahasan RUU MK Digelar Diam-diam, 3 Hakim Konstitusi Ini Dibidik untuk Ditendang dari MK

Artinya hanya tersisa 8 kursi bagi kalangan non partai atau untuk profesional.

Sementara itu untuk jatah menteri, menurut Ray, nantinya Partai Golkar bisa mendapatkan 5 kursi menteri, Gerindra 5 kursi, Demokrat, PAN, dan titipan menteri Jokowi masing-masing 3 kursi.

Lalu PSI, PBB, NasDem, PKS dan PPP masing-masing mendapatkan 1 kursi menteri.

Sementara itu untuk kemungkinan PKB mendapatkan 2 kursi menteri.

“Total 26 kursi, tinggal 8 kursi yang kemungkinan di isi oleh kalangan non partai politik,” jelasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com