Beranda Umum Nasional Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Segera Dibuka. Berikut Dokumen Yang Wajib Disiapkan!

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Segera Dibuka. Berikut Dokumen Yang Wajib Disiapkan!

Ilustrasi Para peserta ujian CAT CPNS Solo keluar dari GOR Diponegoro setelah menyelesaikan ujian sesi kedua Senin (29/10/2018). Foto/Wardoyo
Para peserta ujian CAT CPNS Solo keluar dari GOR Diponegoro setelah menyelesaikan ujian sesi kedua Senin (29/10/2018). Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah pusat sudah melontarkan sinyal kepastian rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2019. Bahkan, kabar terbaru, rekrutmen akan digelar pasca Lebaran 2019 ini.

Nah, sebagai persiapan, tak ada salahnya mulai sekarang bagi para peminat rekrutmen mulai menyiapkan perabot untuk melamar.

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada seperti dirangkum tribunnews.

Baca Juga :  Kemarin Tewas dan Luka, Kini Tiga Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, Pemerintah Desak Investigasi Tuntas

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

Baca Juga :  Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026, Setelah Itu?

6. Fotokopi ijazah SLTA.

(

www.tribunnews.com)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.