Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Puluhan Juru Parkir Sukoharjo Ikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat. Seperti Ini Maksudnya

Diklat juru parkir Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah 60 juru parkir di Kabupaten Sukoharjo mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat bekerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo dengan Kementerian Perhubungan Balai Diklat Transportasi Darat Bali.

Diklat dibagi menjadi dua angkatan petugas pengaturan lalu lintas (jukir) perwakilan setiap Kecamatan se- Kabupaten Sukoharjo angkatan XXV dan XXVL, dari Senin (24/6/2019) hingga Kamis (27/6/2019) di hotel Grand Keisa, Yogyakarta.

Kabid Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Ahmad Saryono, Jumat (28/6/2019) mengatakan, juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan agar lebih profesional dalam bekerja.

“Melalui diklat ini, juru parkir tahu bagaimana dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar, mempunyai etika dan mengetahui peraturan perparkiran ditepi jalan umum,” kata dia.

Adapun materi diklat meliputi manajeman lalu lintas, aturan perundangundangan perparkiran dan juga tata cara parkir yang baik.

Tak hanya dari sisi peningkatan SDM juru parkir semata, Ahmad Saryono menambahkan, diklat juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan bidang perparkiran terhadap masyarakat.

Salah satu jukir Edi dari Kecamatan Sukoharjo mengatakan merasa senang mendapat ilmu baru dan mereka berharap kegiatan ini terus diadakan. Haryanto

Exit mobile version