KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Karanganyar melalui DPU PR mengalokasikan Rp 31 miliar untuk pembangunan 12 kantor tahun 2019. Duabelas kantor itu akan direhab pada paruh kedua anggaran 2019 atau di APBD Perubahan.
Duabelas kantor itu terdiri dari enam kantor kelurahan dan enam kantor kecamatan. Kantor-kantor pelayanan itu akan dibangun dengan desain konstruksi yang sama.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Karanganyar, Edy Sriyatno kepada wartawan kemarin. Ia mengatakan saat ini sudah dilakukan proses penggambaran.
“Bentuknya nanti mirip. Karena memang ada prototipe standar,” paparnya Kamis (18/7/2019).
Duabelas kantor itu untuk kantor kelurahan akan diutamakan yang berlokasi di wilayah Karanganyar Kota. Enam kantor kelurahan itu masing-masing Kelurahan Gedong, Jungke, Bejen, Gayamdompo, Delingan dan Cangakan.
Sedangkan kantor kecamatan di Jaten, Matesih, Mojogedang, Jumantono, Tasikmadu dan Jatiyoso. Meski seluruh bangunan dibangun mirip, namun ada sejumlah penyesuaian medan. Misalnya, pembangunan kantor Kecamatan Jatiyoso.
“Di Jatiyoso, perlu menyesuaikan kondisi kemiringan dengan jalan. Sedangkan di Jaten yang berada di tepi jalur ramai, akan disesuaikan dengan in dan out mobilitas kendaraan,” katanya.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan untuk kebutuhan rehab kantor kelurahan diperkirakan menelan anggaran Rp 1 Miliar. Kecuali untuk Kelurahan Bejen yang membangun gedung serbaguna dan gedung kantor masing-masing Rp 1 Miliar.
Sedangkan kebutuhan pembangunan kantor kecamatan Rp 4 Miliar per unit. Jika dihitung, total kebutuhan Rp 31 Miliar.
“Pembanginan dilakukan secara bertahap. Nanti ada kelurahan dan kecamatan lain yang akan dibangun lagi tahap berikutnya,” katanya. Wardoyo