JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mengamankan pelaku tawuran, seorang polisi, Bripka Rahmat Efendy justru tewas. Namun ia tewas justru ditembak oleh temannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto dengan senjata api Hudson H9.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan pelaku menembakkan tujuh peluru yang bersarang dalam tubuh korban.
Dikatakan, pelaku melepaskan tujuh dari sembilan butir peluru yang tersimpan dalam magasin pistol itu.
“Selongsong sesuai dengan yang ditemukan yakni tujuh,” ujar Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019).
Argo mengatakan, peluru tersebut mengenai bagian dada, leher, paha dan perut korban. Bripka Rahmat Efendy yang tergabung dalam Kesatuan Samsat Polda Metro Jaya itu langsung tewas di tempat.
Aksi penembakan itu terjadi di ruangan SPK Polsek Cimanggis Jalan Raya Bogor – Jakarta, Kilometer 33, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (25/7/2019) petang sekitar pukul 20.50 WIB.
Kejadian bermula saat Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 20.30 WIB. Dia turut menyita barang bukti berupa celurit.
“Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku tawuran bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto,” ujar Argo.
Menurut Argo, saat itu Rangga meminta agar Fahrul dibina oleh orang tuanya saja. Namun, Rahmat selaku pelapor kasus senjata tajam dan tawuran itu menolak dan mengatakan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan.
“Bicaranya dengan nada agak keras, sehingga membuat pelaku emosi,” kata Argo.
Rangga yang tidak terima, spontan mengeluarkan pistol H9. Dia lantas menembaki Rahmat hingga meninggal dunia di tempat. Jenazah korban polisi tembak polisi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.