Beranda Umum Nasional Gempa Halmahera Tewaskan Sedikitnya 6 Orang, 3.104 Mengungsi

Gempa Halmahera Tewaskan Sedikitnya 6 Orang, 3.104 Mengungsi

Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara diguncang gempa dengan magnitido 7,2, Minggu (14/7/2019).

Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sesikitnya enam orang meninggal dunia, 3.104 warga mengungsi dan 971 rumah rusak berat.

Kepala BPBD Maluku Utara Ridwan Samad mengatakan, enam korban meninggal rata-rata tak sempat lari saat terjadi gempa.

Korban umumnya meninggal akibat tertimpa bangunan. Enam korban meninggal adalah Segaf Gafur (49), Siang Kale (63), Saima Mustafa (90), Aina (58), Aisyah (50) dan Aswar Mukmat (21).

“Semua korban yang meninggal sudah dikebumikan. saat ini tim terpadu telah bergerak di lokasi bencana untuk mendata jumlah kerusakan bangunan dan korban luka-luka,” kata Ridwan, Selasa (16/7/2019).

Ridwan menyatakan, berdasarkan data hingga pukul 18.00 WIT ada sepuluh kecamatan yang dilaporkan paling parah terkena dampak gempa.

Dari sepuluh Kecamatan tersebut sedikitnya 3.107 orang masih bertahan di lokasi pengungsian yang tersebar di 15 titik. Gempa juga menyebabkan 971 unit rumah warga dan 13 unit fasilitas umum rusak berat.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Adapun rumah warga yang rusak berat tersebar di Desa Ranga-Ranga 300 unit, Gane Luar 380 unit, Sawat 6 unit, Gaimu 10 unit, Kuwo 30 unit, Tanjung Jere 2 unit, Lemo-Lemo 131 unit, Liaro 22 unit, dan Tomara 90 unit.

“Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah mengingat ada beberapa desa yang belum belum terdata,” ujar Ridwan.

Bupati Halmahera Selatan Baharain Kasuba mengatakan, untuk mengatasi dampak gempa, Pemerintah Kabupaten Halmahera telah menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga 7 hari.

Penetapan tanggap darurat bencana itu dilakukan untuk mempercepat pergerakan personel tim darurat bencana, dan distribusi logistik, peralatan ke lokasi pengungsi .

“Darurat bencana ini ditetapkan untuk sepuluh kecamatan seperti Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur, Bacan Timur Selatan, Bacan Timur Tengah, Kecamatan Gane Barat, Gane Barat Utara, Gane Barat Selatan, Gane Timur dan Gane Timur Selatan. Penetapan itu mulai dilakukan sejak 15 Juli 2019 hingga 22 Juli 2019,” kata Baharain.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

Menurut Baharain, selain menetapkan tanggap darurat bencana, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah mengeluarkan larangan aparat kecamatan untuk meninggalkan lokasi.

Pihaknya juga menyiagakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Halmahera Selatan untuk mengantisipasi risiko terburuk dari dampak gempa.

www.tempo.co