KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Polres Klaten menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras tanpa izin.
Penggrebekan ini digelar di wilayah Joho, Kecamatan Prambanan. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, Senin (15/7/2019).
Penggerebekan gudang penyimpanan miras tersebut bermula dari laporan warga. Selama ini, warga mulai curiga adanya aktivitas di rumah seorang warga berinisial SW (36).
Dari pemantauan warga, miras-miras tersebut disimpan di sebuah kandang sapi.
Awalnya polisi menggerebek rumah seorang warga dan menggeledah isi rumah namun tidak menemukan miras yang dicari.
“Kami mengawalinya dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kami, lalu selanjutnya secara berjenjang kami tindaklanjuti,” kata Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar, Senin (15/7/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Pada penggrebekan tersebut, botol-botol miras ternyata disimpan di dalam kandang sapi milik pelaku.
“Saat kami amankan, miras-miras ini disimpan di sebuah tempat semacam kandang ternak,” katanya. JSnews