SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah pusat bersama Bank Indonesia (BI) akan membentuk Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD). Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan transaksi digital di tingkat daerah.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI (KPwBI) Solo, Bandoe Widiarto, secara teknis kepastian tim tersebut siap terjun ke daerah, dimana saat ini masih menunggu landasan hukum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti TPDD akan sama seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk di masing-masing daerah. Tujuan dari pembentukan tim tersebut adalah agar daerah lebih siap menghadapi era digital. “Intinya mendorong transaksi pemerintah untuk nontunai. Ini sudah jalan, tapi dari Kemendagri akan merampungkan landasan hukumnya. Kami harapkan berkembang seperti TPID. Akan kami kembangkan bersama pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (4/7/2019).
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir Pemkot Solo tengah gencar mengembangkan pola pembayaran nontunai untuk beberapa pelayanan. Di antaranya untuk pelayanan pajak dan retribusi secara online.
“Meski begitu saat ini masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan transaksi nontunai tersebut di daerah termasuk Solo. Masih diperlukan edukasi dan komitmen yang tinggi dari semua pemangku kepentingan. Sistem pembayaran secara digital mestinya sudah bisa dikembangkan termasuk di kalangan UMKM atau pelaku usaha. Itu upaya agar perekonomian kita efisien,” pungkasnya. Triawati PP