![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/10/ilustrasijs-perampokan-pencurian-2.jpg?resize=500%2C281&ssl=1)
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen dipusingkan dengan menguapnya pendapatan retribusi parkir kendaraan yang dikelola di bawah Dinas Perdagangan (Disdag).
Tunggakan setoran parkir ratusan juta itu disinyalir terjadi akibat adanya ulah nakal sejumlah rekanan mafia pemenang lelang parkir yang enggan menyetorkan pendapatan ke daerah sesuai kontrak.
Tak tanggung-tanggung, jumlah retribusi parkir yang masih bolong, dilaporkan mencapai Rp 350 juta.
Munculnya tunggakan parkir itu sempat menjadi sorotan dan diungkap Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat melantik pejabat eselon di Pendapa Rumdin Bupati beberapa waktu lalu.
Ia menyebut salah satu tugas Plt Kadisdag yang baru adalah membersihkan preman parkir dan menarik tunggakan retribusi parkir.
Terpisah, Plt Kepala Disdag Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan tidak menampik adanya laporan soal tunggakan retribusi parkir tersebut.
“Dari laporan yang kami terima, nominalnya masih sekitar Rp 350 juta. Itu pendapatan dari retribusi parkir kendaraan yang harusnya disetor oleh rekanan pemenang lelang, tapi sampai sekarang memang belum masuk,” tuturnya.
Ia mengatakan ada 6 titik lelang yang masih ngemplang belum menyetor pendapatan ke kas daerah. Hal itu yang akan jadi fokus untuk ditelusuri dan dilakukan pengejaran.
“Karena kami juga baru ditugasi mengampu sebagai Plt, kita akan petakan dulu dan telusuri. Yang jelas itu jadi fokus utama kami di Disdag karena itu adalah pendapatan daerah,” tegasnya. Wardoyo