![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/07/IMG_20190730_050556.jpg?resize=500%2C338&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar menyebut ada empat kecamatan yang dinilai sangat rawan peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Karanganyar, AKP Muhammad Kariri usai memberikan penyuluhan bahaya narkoba di Kodim 0727 Karanganyar, Senin (29/07/2019).
AKP Kariri mengungkapkan, peredaran narkoba saat ini, cukup memprihatinkan.
Menurutnya peredaran candu haram itu kini sudah menyasar di semua kalangan. Yang lebih memprihatinkan, paling banyak penggunanya terdeteksi adalah kalangan usia produktif.
“Peredaran narkoba sampai saat ini memang cukup memprihatinkan. Kabanyakan pengguna adalah generasi muda atau usia produktif. Biasanya para pengguna ini, dalam beberapa kasus yang berhasil kami ungkap, memperoleh narkoba melalui perantara kurir,” jelasnya kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba juga menyatakan sejumlah wilayah di Karanganyar yang menjadi daerah rawan peredaran narkoba.
Ia menyebut ada empat kecamatan yang menjadi zona merah peredaran narkoba.
Empat kecamatan itu diantaranya Kecamatan Colomadu, sebagian Gondangrejo, Kebakramat dan Jaten.
“Empat wilayah ini menjadi perhatian serius. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, segera melaporkan jika di sekitar tempat tinggalnya, ada informasi tentang peredaran narkoba. Kami segera mengambil tindakan dan melindungi pelapor,” pungkasnya. Wardoyo