KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan warga korban penipuan investasi PT. Krisna Alam Sejahtera menggeruduk Polres Klaten kemarin.. Mereka datang untuk mendesak Polres Klaten mengusut dugaan penipuan investasi yang sudah merugikan ribuan mitra kerja tersebut, Selasa (16/7/2019).
Ratusan mitra perusahaan jamu herbal tersebut datang bersama-sama menggunakan sepeda motor, dari titik kumpul depan IPHI Kecamatan Trucuk. Dengan pengawalan ketat Polsek Trucuk, mereka kemudian bergerak menuju Polres Klaten.
Sebelum dilakukan audiensi di ruang Kasat Reskrim, mereka disambut di lobi depan Mapolres dan ditemui langsung oleh Kabagops AKP Didik Sulaiman dengan didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam.
Dalam sambutannya, Kabagops Polres Klaten AKP Didik Sulaiman meminta agar peserta aksi yang hadir menjaga ketertiban dan menunjuk 5 perwakilan untuk audiensi.
Wahyudi, salah satu dari korban menjelaskan bahwa korban dari dugaan penipuan investasi ini ada sekitar 1700an orang.
Mereka ersebar di beberapa kabupaten yang paling banyak memang warga Klaten. Untuk kerugian masing-masing orang bervariasi antara Rp 8 juta sampai 650 juta.
“Total kerugian sekitar Rp 15 milyar,” paparnya.
Wahyudi menguraikan PT. Krisna Alam Sejahtera membujuk warga untuk bekerja sama menanamkan uang dengan komisi 1 juta per minggu untuk setiap paket yang diambil.
Dari 1 paket tersebut mitra kerja harus menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta. Kebanyakan korban baru menerima komisi beberapa kali, sebelum akhirnya perusahaan tersebut dikabarkan berhenti beroperasi.
Sekira pukul 12.00 WIB, audiensi antara perwakilan korban dugaan penipuan dengan Jajaran Reskrim dan Intelkam tersebut selesai. Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah menjelaskan isi audiensi tersebut.
“Mereka meminta kita agar memproses kasus ini secara transparan dan ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin sehingga para korban dugaan penipuan ini uangnya dapat kembali dan tersangka dapat ditangkap.” ungkap AKP Dicky Hermansyah dilansir Tribratanews.
Tindak lanjut cepat juga dilaksanakan setelah adanya eudiensi. Sat Reskrim Polres Klaten mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan tersebut dari Polsek Ceper.
“Kami Sat Reskrim Polres menindaklanjuti dengan cara pelaporan yang awalnya ditangani Polsek Ceper telah dilimpahkan ke Polres Klaten. Sehingga penanganan dapat lebih cepat dan fokus.” tambah AKP Dicky Hermansyah. JSnews