SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Jamal Wiwoho turut berduka cita atas musibah yang menimpa salah satu mahasiswinya yang bernama Irza Laila Nur Trisna Winandi. Irza yang merupakan mahasiswi dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) FKIP UNS angkatan 2015 ini meninggal dunia pada Kamis (25/7/2019) karena tertabrak truk sebelum menjalankan ujian skripsi.
“Kami segenap sivitas akademika UNS turut berduka cita atas meninggalnya salah satu mahasiswi UNS yang berprestasi atas nama Irza Laila Nur Trisna Winandi. Semoga almarhumah husnul khotimah, dosa-dosanya selama hidup diampuni dan segala amal ibadahnya diterima oleh Alloh SWT,” ujar Prof Jamal usai melayat di rumah duka yang berada di Mojosongo, Boyolali, Jumat (26/7/2019).
Saat melayat di rumah duka, Prof Jamal yang juga didampingi oleh Dekan FKIP UNS, Dr Mardiyana disambut oleh orangtua korban dan juga keluarga korban. Orangtua korban merasa terharu dengan kehadiran orang nomor satu di lingkungan kampus UNS ini. “Masih banyak yang melayat di Hari Jumat ini, saya ketemu langsung dengan orangtua korban. Kami berharap orangtua korban tabah, tidak larut dalam kesedihan dan bisa kembali bekerja,” ujar Prof Jamal.
Sebagai bentuk penghargaan dari UNS, almarhumah Irza Laila Nur Trisna Winandi akan diwisuda pada tanggal 24 Agustus mendatang. Pasalnya almarhumah merupakan mahasiswa yang tergolong memiliki prestasi dengan Indeks Prestasi (IP) 3,38. “Almarhumah sudah memiliki niat untuk ujian skripsi pada hari Kamis itu, kemudian minta ibunya untuk mengantar dan ibunya juga memiliki inisiatif untuk ijin ke kantor terlebih dahulu, hanya saja saat diajak ibunya pamit ke tempat kerja, yang bersangkutan tertabrak truk dan meninggal dunia,” katanya.
Saat di rumah duka, Prof Jamal menyampaikan pesan supaya orangtuanya hadir untuk menerima ijazah Sarjana Pendidikan (SPd) atas nama almarhum. “Ini bentuk penghargaan dari UNS untuk almarhumah dan keluarga. Dan dari UNS juga sudah membebaskan biaya perkuliahan jika Almarhumah masih memiliki tanggungan pembayaran,” kata Prof Jamal. Triawati PP