Beranda Daerah Solo Sebulan, Polresta Solo Amankan 13 Penyalah Guna Narkoba

Sebulan, Polresta Solo Amankan 13 Penyalah Guna Narkoba

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Surakarta mengamankan 13 orang yang terlibat dalam kasus penyalah gunaan narkoba. Mereka ditangkap sebulan terakhir dari Juni hingga Juli 2019.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menyebutkan, ke 13 tersangka ditangkap beserta barang bukti diantaranya 11,8 gram sabu, 28 butir aprazolam, serta 1 butir inex.

“Mereka rata-rata pengguna, meski ada juga pengedar dan kurir. Kemudian ada juga salah satu diantaranya merupakan residivis kasus yang sama dan keluar masuk penjara sudah empat kali,” paparnya, Jumat (12/7/2019).

Ke 13 tersangka diantaranya Andi Feriyanto alias Peno, Adi Mustofa, Rio Valentino, dan Tri warno alias Kebo. Tersangka Adi Mustofa memliki barang bukti dengan jumlah paling banyak, yakni 0,7 gram sabu, 3 gram ganja, serta 1 butir inex. Tersangka Rio Valentino (24), sudah 4 kali keluar masuk jeruji besi karena kasus yang sama. Rio adalah warga Jogoprajan, RT 07 RW 04 Danukusuman, Solo.

Baca Juga :  Konflik Tak Kunjung Usai, Kubu PB XIV Purboyo Ganti 10 Gembok Pintu Utama Keraton Solo

Rio menceritakan, dirinya berprofesi sebagai bartender di salah satu pusat hiburan di Kota Solo. Dirinya mengaku nekat menggunakan sabu dengan alasan supaya kuat menahan kantuk ketika kerja malam. Rio sudah menjalani 4 kali hukuman, dengan masing-masing masa tahanan sekitar 1-2 tahun penjara.

“Sebenarnya juga sudah tidak mau menggunakan lagi, tapi saya sudah ketagihan. Kalau tidak mengkonsumsi bawaannya lemas,” tukasnya. Triawati PP

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.