SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 12 personel Polri Polda Jateng terdeteksi melakukan pelanggaran narkoba dan pungutan liar. Mereka yang telah selesai menjalani pembinaan disiplin diserahkan kembali ke kesatuan asal.
Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, yang didampingi oleh Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol. Jamaludin Farti, Karo SDM Kombes Pol Agoes Soejadi Soepraptono dan Kapolres Jajaran di Aula Mapolda Jateng, Jumat (2/8/2019).
Wakapolda Jateng menyampaikan, ke-12 personel Polres jajaran Polda Jateng ini dijemput oleh Kapolres masing-masing setelah menjalani hukuman disiplin.
“Dari 12 personel ini, 3 personel diantaranya dijatuhi hukuman disiplin setelah terlibat penyalahgunaan narkoba dan 9 personel terlibat pungutan liar,”jelas Wakapolda Jateng dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Wakapolda Jateng memerintahkan para Kapolres agar memantau anggotanya baik yang belum maupun yang sudah melakukan pelanggaran, sehingga punya tanggung jawab moral karena narkoba dan pungli adalah kejahatan negara.
“Jangan sampai polisi sebagai penegak hukum melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Wakapolda Jateng. JSnews