KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekretaris daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno, mengingatkan para kelompok tani penerima bantuan hibah APBD tahun 2019, agar memanfaatkan dana tersebut, sesuai dengan proposal pengajuan.
Hal itu dikatakan Sekda usai menyerahkan bantuan dana hibah kepada 18 kelompok tani dengan total Rp 965 juta, Senin (12/08/2019).
Menurut Sutarno, bantuan yang diberikan tersebut, pemanfataannya harus dimusyawarahkan bersama anggota keolompok yang lain.
Baik untuk pertanian, sumur dalam dan pembangunan jalan. Ketika pemanfaatn tersbeut telah selesai, tegas Sutarno, harus segera dilaporkan.
“Pemanfaatannya harus dirembug dengan kelompok. Baik tanaman cabai, sumur dalam dan jalan, rembug sebaiknya. Tertibkan untuk pelaksanananya dan laporannnya. Karena nanti akan diperiksa inspektorat, BPKP dan BPK. Kita diawasi secara berlapis,” tegas Sekda, Senin (12/08/2019).
Sekda menambakan, dalam proses pelaksanannnya, Dinas pertanian berkewajiban membina agar pelaksanaan berjalan baik, sesuain dengan aturan yang ada. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, Supramnaryo, menyatakan, bantuan hibah tersebut diberikan kepada 18 kelompok dari 23 kelompok tani yang mengajukan proposal.
Dia mengatakan, akan terjun langusung memberikan bimbingan dan pengarahan, termasuk membuat laporan akhir penggunaan dana hibah ini.
“Dana hibah ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kami akan terjun langsung, baik dalam hal pengawasan maupun laporan akhir penggunaan dana hibah, sehingga tidak menimbulkan persoalan,” kata dia. Wardoyo