WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota Polsek Sidoharjo Polres Wonogiri yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nugroho menggelar sidak atau razia di toko maupun warung yang ada di Kecamatan Sidoharjo. Polisi mengantisipasi peredaran gula rafinasi yang dapat membahayakan kesehatan.
Operasi dimaksudkan untuk mencegah adanya peredaran gula rafinasi. Sehingga ruang untuk para pengedar maupun pedagang bisnis gula rafinasi tidak ada khususnya di wilayah Kecamatan Sidoharjo.
Di tempat terpisah, Kapolsek Sidoharjo AKP Sumitro mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Selasa (6/8/2019), mewanti-wanti pemilik toko kelontong. Khusus wilayah Sidoharjo jangan sampai ada yang mengedarkan gula rafinasi. Selain berbahaya untuk kesehatan, bagi para pengedar juga dapat dikenai sanksi sesuai undang–undang yang berlaku.
“Kami juga mohon kerjasamanya bilamana menjumpai atau menemukan seseorang yang menawarkan gula dimaksud segera menghubungi Polsek Sidoharjo,” tandas dia. Aria