JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Fakta Ini yang Mengemuka Hingga Polisi Razia Gula Rafinasi di Sidoharjo Wonogiri

Razia gula rafinasi di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
   
Razia gula rafinasi di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota Polsek Sidoharjo Polres Wonogiri yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nugroho menggelar sidak atau razia di toko maupun warung yang ada di Kecamatan Sidoharjo. Polisi mengantisipasi peredaran gula rafinasi yang dapat membahayakan kesehatan.

Operasi dimaksudkan untuk mencegah adanya peredaran gula rafinasi. Sehingga ruang untuk para pengedar maupun pedagang bisnis gula rafinasi tidak ada khususnya di wilayah Kecamatan Sidoharjo.

Baca Juga :  Siapa Saja Calon Bupati Wonogiri 2024?

Di tempat terpisah, Kapolsek Sidoharjo AKP Sumitro mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Selasa (6/8/2019), mewanti-wanti pemilik toko kelontong. Khusus wilayah Sidoharjo jangan sampai ada yang mengedarkan gula rafinasi. Selain berbahaya untuk kesehatan, bagi para pengedar juga dapat dikenai sanksi sesuai undang–undang yang berlaku.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2024, 196 Juta Perantau Bakal Pulkam

“Kami juga mohon kerjasamanya bilamana menjumpai atau menemukan seseorang yang menawarkan gula dimaksud segera menghubungi Polsek Sidoharjo,” tandas dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com