JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar duka, Ipda Erwin, polisi Cianjur yang terbakar saat demo mahasiswa di Pendopo Cianjur, dikabarkan meninggal dunia.
Ipda Erwin meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dinihari tadi, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Jenazah Ipda Erwin sudah dibawa ke Cianjur dari Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Soal meninggalnya Ipda Erwin dikonfirmasi oleh Karo Penmas Mabes Polri , Brigjen Dedy Prasetyo.
“Iya betul (Ipda Erwin meninggal),” kata saat dIkonfirmasi Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).
Sebelum dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Ipda Erwin sempat dirawat di RS Polri Kramatjati.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Karoprovost Divpropam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo pun sempat menjenguk Ipda Erwin.
Dalam video yang diterima Tribun Jabar, seluruh wajah Ipda Erwin ditutup perban.
Hanya bagian mata dan mulutnya saja yang terbuka.
Selain itu, badan Ipda Erwin ditutup selimut.
Kondisi Ipda Erwin sudah melewati masa kritis.
Dalam tayangan video tersebut, Kapolri berbincang dengan seorang perempuan berkerudung.
Kapolri memberikan bantuan kepada perempuan tersebut.
Selain Ipda Erwin, ada tiga anggota polisi yang juga menderita luka bakar.
Mereka adalah Bripda Yudi Muslim, Bripda F. A Simbolon, dan Bripda Anif.
Ketiganya dirawat di dua rumah sakit berbeda, yaitu di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan RS Sartika Asih Polda Jabar.
Naik Pangkat
Ipda Erwin Yuda, anggota Polres Cianjur yang terbakar karena terkena sambaran api dari bensin yang dilempar RS (19), dinaikan pangkatnya jadi perwira pertama Ipda.
Kenaikan pangkat itu sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri Nomor STR/505/VIII/Kep/2019 pada 16 Agustus 2018.
Seperti diketahui, untuk naik pangkat jadi perwira pertama, seorang polisi lulusan Bintara harus melaksanakan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa).
Kecuali untuk polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), setelah lulus, taruna Akpol akan berdinas dengan pangkat Ipda.
Selain Ipda Erwin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menaikan pangkat Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif jadi Briptu atau Brigadir Pangkat Satu.
Dalam telegram Kapolri disebutkan, masa bakti Ipda Erwin selama 20 tahun 8 bulan.
Bripda FA Simbolon 0 tahun 6 bulan, Bripda Yudi Muslim masa kerja 2 tahun 5 bulan, Bripda Anif masa kerja 3 tahun 7 bulan.
“Empat korban personel Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8/2019).
Pertimbangannya, kata dia, karena keempatnya melaksanakan tugas melebihi kemampuannya.
“Pertimbangannya adanya prestasi ataupun panggilan tugas yang melebihi panggilan tugas lainya sehingga mengakibatkan jadi korban terbakar. Serta berdedikasi dan pengabdiannya terhadap masyarakat dan Polri,” ujar Trunoyudo.
Tangkapan layar video lain soal insiden polisi terbakar hidup-hidup di Cianjur saat amankan aksi demo. (Istimewa.)
Mahasiswa Berjas Merah Jadi Tersangka
Kader GMNI Cianjur berinisial RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
“Tersangka RS ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. RS ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).
Penetapan tersangka RS setelah 1×24 jam sejak penangkapan.
Penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang, termasuk Rs, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat.
“Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik,” kata Trunoyudo.
Detik-detik pelemparan video sempat terekam.
Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.
“Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk, serta surat pemberitahuan unjukrasa,” kata Trunoyudo.