SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur kembali terjadi di Sragen. Gara-gara ngebut, dua orang bocah SD asal Mojogedang Karanganyar dan Masaran Sragen mengalami luka parah setelah menabrak motor tak dikenal di jalur Nguwer-Jambangan.
Kecelakaan itu terjadi di jalur dekat persawahan di Dukuh Sengajah, Desa Jirapan, Masaran, Sragen. Data yang dihimpun di Mapolres Kamis (15/8/2019), kecelakaan terjadi Senin (12/8/2019). Insiden itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
Dua bocah itu masing-masing Achmad Chaerul Safeii (12) asal Dukuh Wates RT 1/18, Desa Gebyok, Mojogedang, Karanganyar. Dia memboncengkan Jesika (13) siswi asal Masaran RT 31/10, Masaran, Sragen.
Dari data hasil olah TKP kepolisian, kecelakaan bermula ketika dua bocah itu berboncengan sepeda motor Honda Beat AD 2174 BLE.
Menurut sejumlah warga dan saksi mata, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah utara ke selatan. Mereka beriringan dengan pengendara motor tak dikenal yang melaju di depan mereka.
Setelah dekat lokasi kejadian, bocah cilik itu berjalan terlalu kencang. Saking ngebutnya, korban sampai kehilangan kendali dan akhirnya gagal menguasai kendaraannya.
Motor akhirnya menabrak motor tak dikenal yang ada di depannya. Benturan keras membuat kedua bocah ngglasar dan terpental. Sementara motor yang ditabrak malah ketakutan dan langsung kabur.
Kedua bocah itu terbiarkan tergeletak di jalan sebelum kemudian ditolong oleh warga. Achmad mengalami patah tangan kiri, pelipis dan punggung sobek sementara Jesica yang diboncengkan juga mengalami luka cukup serius.
Keduanya langsung dievakuasi ke RS Jafar Medika Karanganyar dan ke RSUD Moewardi Solo.
Sementara motor yang mereka kendarai ringsek dan rusak parah, diamankan polisi. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi membenarkan kejadian tabrak lari yang melibatkan dua korban bocah kecil itu.
Menurutnya, kasus itu sudah ditangani oleh penyidik Lantas. Atas kejadian itu, pihaknya kembali mengimbau agar orangtua lebih mengawasi putra putrinya yang masih di bawah umur agar tidak dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor.
Sebab kondisi itu sangat berbahaya bagi keselamatan mereka serta pengendara lain. Wardoyo