Beranda Daerah Sragen Makin Terbongkar, Kebohongan Data PNS DPU-PR Sragen Yang Ditangkap Polisi di Tegalrejo...

Makin Terbongkar, Kebohongan Data PNS DPU-PR Sragen Yang Ditangkap Polisi di Tegalrejo Gondang. Mengaku Hanya Lulusan SD dan Lahir Tahun 1990, Padahal Lahirnya 1976 

Harsono (kiri) saat diamankan oleh Kapolsek Gondang AKP Kabar Bandiyanto di sebuah rumah saat tengah berjudi gonggong di Gondang, Sragen. Foto/Wardoyo
Harsono (kiri) saat diamankan oleh Kapolsek Gondang AKP Kabar Bandiyanto di sebuah rumah saat tengah berjudi gonggong di Gondang, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Penggerebekan judi gonggong di sebuah rumah di Tegalrejo, Gondang, Selasa (20/8/2019) siang menyeret fakta baru.  Kebohongan satu dari tiga tersangka yang ternyata berstatus sebagai PNS, semakin terbongkar.

Tak hanya berusaha menyembunyikan status PNS-nya, tersangka yang diketahui bernama Harsono itu juga mencoba mengelabuhi publik dengan memalsukan identitas saat diinterogasi petugas.

Dari data yang dilansir hasil pemeriksaan Polsek, Harsono tercatat berdomisili di Dukuh Tunggul RT 011, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen. Sementara hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM dan keterangan warga sekitar, PNS di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU-PR) itu berdomisili di RT 10, Desa Tegalrejo, Gondang, Sragen.

Tak cukup sampai di situ, kebohongan lain juga terkuak. PNS yang diketahui berdinas di Bidang Bina Marga itu juga mencoba menutupi identitas aslinya.

Dia mengaku kelahiran 1990 atau beeumur 28 tahun. Sementara data kependudukan aslinya dia lahir tanggal 14 September 1976.

“Dia bukan orang Tunggul tapi Tegalrejo. Masak PNS hanya lulusan SD dan umur 28 tahun sudah tua begitu. Datanya nggak benar semua itu Mas,” ujar sejumlah warga di Desa Tegalrejo, Gondang kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (22/8/2019).

Hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM ke DPU-PR juga mendapati fakta adanya PNS bernama Harsono. Kepala DPU-PR Sragen, Marija melalui Kabid Bina Marga, Albert Pramono Susanto membenarkan memang ada PNS di bidangnya yang bernama Harsono.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Namun ia mengaku belum menerima informasi jika yang bersangkutan ditangkap polisi akibat kasus judi di Gondang.

Ia membenarkan Harsono di Bidang Bina Marga merupakan pegawai yang bertugas sebagai rekanan pengawas proyek jalan.

“Memang ada PNS di Bidang Bina Marga bernama Harsono. Tapi kami malah belum tahu kalau dia ditangkap kasus judi. Kami akan menunggu surat dan pemberitahuan resmi dari polisi apakah benar itu Harsono PNS di bidang kami,” terangnya saat dihubungi Rabu (21/8/2019).

Harsono ditangkap bersama dua warga yakni Sugiyanto (58) asal Dukuh Gombelan RT 13, Sasmo Diono alias Gembuk (59) si pemilik dumah di Dukuh Tegalrejo RT 8.

Status PNS Harsono ini sempat tak terendus. Sebab informasi awal, yang bersangkutan terdata dengan pekerjaan swasta dan lulusan SD.

Sementara setelah ditelusuri ke warga tetangga dan tokoh masyarakat, ternyata Harsono yang diamankan itu adalah seorang PNS. Dia terakhir kali diketahui mendapat tugas menjadi pengawas proyek jalan kabupaten.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Fakta itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Gondang, AKP Kabar Bandiyanto. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa Harsono adalah PNS.

“Iya ada satu yang berstatus PNS, dia inisial H. Jadi yang diamankan kemarin ada tiga, yang tiga lari. Yang kita amankan satu orang berstatus perangkat desa dan satu orang PNS. Yang tiga orang lari,” paparnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (21/8/2019).

Kapolsek menguraikan saat ini ketiga tersangka sudah dititipkan penahanannya ke Polres Sragen. Namun penanganan perkara masih ditangani Polsek Gondang. Wardoyo