Beranda Daerah Sragen Serapan Anggaran Pemkab Sragen Seret, Masih di Bawah 50 %. Pemkab Sebut...

Serapan Anggaran Pemkab Sragen Seret, Masih di Bawah 50 %. Pemkab Sebut Ini Pemicunya! 

Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Serapan anggaran di Pemkab Sragen hingga awal semester kedua 2019 masih jauh dari target. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen mencatat hingga awal bulan kedelapan ini,  serapan anggaran baru 43 persen.

Angka serapan anggaran itu berbanding terbalik dengan raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai 60 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala BPPKAD Sragen, Dwiyanto kepada wartawan tadi siang. Ia mengatakan ada bebedapa faktor yang menyebabkan serapan anggaran masih belum memenuhi target hingga lewat paruh kedua tahun 2019 ini.

Menurutnya faktor pemicu seretnya serapan anggaran antara lain pelaksanaan proyek fisik yang baru saja dikerjakan oleh kontraktor. Sedangkan pelaksana yang sudah menjalankan proyek ternyata juga belum melakukan pencairan anggaran pada termin pertama.

Kondisi itu masih ditambah adanya puluhan desa yang belum mencairkan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahap dua. Namun demikian Dwi mengklaim serapan 43 persen itu bukan sebagai pencapain yang terlalu buruk.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

“Karena lebih baik dari tahun lalu. Ada beberapa yang perlu didorong, di antaranya proyek fisik yang baru jalan. Kalau pencairan juga diakhir, proyek fisik berjalan nanti pembayaran di termin terakhir. Bagi kami  kondisi 40 itu tidak jelek banget. Tapi memabg perlu kita push ke sana. Kalau jelek ya baru 20 an persen,” katanya.

Dwiyanto meminta kepada pihak terkait kepada Camat dan Lurah bisa mendorong pencairan anggaran yang sudah menjadi targetnya, termasuk kepada kepala OPD.

Pihaknya siap melayani pencairan anggaran hingga 24 jam dengan syarat ketentuan berlaku. Sementara itu Dwiyanto menyampaikan progres jauh lebih positif dicatat pada perolehan PAD dari sektor pajak.

Menurutnya, PAD saat ini sudah 60 persen diatas target, bulan Juni 50 persen. Dari semua jenis pajak sudah memenuhi target termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Sebelumnya, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati sempat menyentil banyaknya desa yang belum mencairkan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Bupati juga meminta camat melakukan pendampingan agar pencairan DD dan ADD bisa segera tuntas. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.