Site icon JOGLOSEMAR NEWS

10 Nama Capim KPK Sudah Diterima Jokowi Tanpa Koreksi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Sepuluh nama Calon Pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yanh diserahkan oleh Panitia seleksi (Pansel), tidak mendapatkan koreksi dari Presiden Jokowi.

Demikian dikatakan oleh Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih. Ia menegaskan, tidak ada koreksi dari Presiden Jokowi terkait 10 nama kandidat yang diserahkan.

“Enggak ada, ternyata enggak ada istilah koreksi. Sudah sesuai. Itu memang kita kepanjangan tangan Presiden, inilah hasilnya,” kata Yenti di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/8/2019).

Yenti mengatakan 10 nama yang diserahkan ke Jokowi sudah sesuai dengan yang diumumkan ke publik.

Sepuluh nama capim KPK tersebut antara lain, Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Kejaksaan Agung), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim tinggi), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS).

Menurut Yenti, 10 nama tersebut sudah melalui berbagai masukan dari masyarakat dan catatan Pansel.

Yang terpenting, kata dia, 10 nama yang diserahkan sudah sesuai dengan undang-undang bahwa unsur pimpinan KPK harus ada dari masyarakat dan pemerintah.

“Itu amanah undang-undang,” katanya.

Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel KPK.

Sepuluh nama tersebut nantinya akan diserahkan presiden kepada DPR untuk menjalani fit and proper test.

DPR yang bakal memilih nama komisioner yang bakal menduduki jabatan pimpinan KPK 2019-2023.

Pansel capim KPK tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019) untuk menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi / tempo.co

Exit mobile version