Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Anggaran Bawaslu Untuk Pilkada Sragen 2020 Dipangkas Rp 1 Miliar. Diajukan Rp 7,8 Miliar Dialokasikan Rp 6,8 Miliar 

Ilustrasi Pilkada serentak 2020

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen dipangkas Rp 1 miliar. Pengajuan yang semula Rp 7,8 miliar kini dipangkas menjadi Rp 6,8 miliar oleh tim Pemkab.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo kepada wartawan. Ia mengungkapkan pemangkasan itu dikarenakan penyesuaian indeks yang dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Sragen.

Dwi menguraikan semula Bawaslu mengajukan rancanagan anggaran belanja (RAB) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada Pemkab Sragen senilai Rp 7,8 miliar.

Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengurangi porsi anggaran yang diajukan Bawaslu sekitar Rp 1 miliar.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan TAPD. Sementara hanya akan merealisasikan anggaran Pilkada sekitar Rp 6,8 miliar,” paparnya Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, pengurangan dilakukan karena adanya penyesuaian index harga, serta penghematan anggaran yang dilakukan Pemda.

Jumlah anggaran yang diajukan pengajuan RAB ini memang meningkat 2 kali lipat jika dibandingkan Pilkada 2015 lalu yang hanya sekitar Rp 3,5 miliar.

Hal ini karena meningkatnya indexs harga satuan  lima tahun terakhir, termauk peningkatan jumlah DPT. Namun demikian pembasan anggaran ini sudah hampir final untuk disampaikan ke badan anggaran DPRD.

Adapun rekrutmen petugas pengawas pilkada Budi menjelaskan, Panwascam Oktober-Desember, diperkirakan akhir tahun sudah dilantik. Sedangkan Pengawas lapangan 1 hingga 31 Januari 2020. Wardoyo

Exit mobile version