SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, akhirnya terjawab. Setelah mundur dari Gerindra, Yuni memastikan langkah perdananya ke Pilkada dengan mendaftar melalui PDIP.
Kepastian itu terungkap ketika bupati petahana itu mengambil formulir pendaftaran calon bupati di Kantor DPC PDI Perjuangan Sragen, Kamis (19/9/2019) pagi ini.
Bupati Yuni mengambil formulir pendaftaran cabup, sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi. Namun ia mengambil formulir melalui perwakilannya, Indro Suharno.
“Perwakilan Bupati Yuni tadi diterima oleh segenap pengurus DPC PDIP Sragen. Kalau dari komunikasi tadi, rencananya formulir akan dikembalikan hari Minggu (22/9/2019),” papar Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati, saat dihubungi wartawan.
Anggota legislatif Provinsi Jateng dari PDIP itu mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait penjaringan calon kepala daerah. Yang jelas, pihaknya akan menunggu siapapun yang berminat mendaftar, hingga penjaringan ditutup 22 September mendatang.
“Siapapun akan kita tunggu sampai penutupan. Setelah itu hasilnya akan dilaporkan ke DPD, yang akan diteruskan ke DPP. Semua keputusan nanti akan diambil oleh DPP,” terang Bowo.
Yuni mengambil formulir pendaftaran untuk calon bupati. Belum ada penjelasan dan informasi siapa bakal calon wakil bupati yang akan digandengnya.
Seperti diketahui, Bupati Yuni sendiri diketahui sudah mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Saat ini, dirinya sedang menjalani proses rehabilitasi untuk kembali menjadi kader PDIP.
Terkait hal ini, Bowo meminta seluruh pihak untuk menunggu kepastian dari pusat.
“Rehabilitasi masih dalam proses. Hasilnya kita tunggu DPP. Pasti nanti kita dikonfirmasi lagi (oleh DPP). Baik calon yang bersangkutan maupun partai,” ujar Bowo. Wardoyo