JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembakaran anak dan ayah dalam mobil berhasil diungkap melalui rekonstruksi di rumah korban, Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi tesebut berhasil mengungkap, pelaku, Aulia Kesuma yang tak lain istri korban, meracuni korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung dengan obat tidur yang dicampur dalam jus tomat.
“Habis minum, Pak Edi sempat tanya, ‘kok pahit?’,” kata Aulia di hadapan para penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2019).
“Iya itu dicampur sayur pare,” ujar dia memperagakan jawabannya kepada Pupung.
Agar membuat membuat korban cepat terlelap, Aulia mengajak korban berhubungan intim di kamar. Setelah korban tertidur, Aulia membekapnya dengan handuk, dibantu dua orang eksekutor sewaannya, Agus dan Sugeng.
Dalam rekonstruksi itu juga terungkap, sebelum itu Aulia pernah beberapa kali mencoba membunuh korban, namun gagal. Hal itu dilakukan lantaran dia merasa tidak kuat karena beban utangnya yang semakin menumpuk.
Awalnya, Aulia berencana membunuh Edi dengan santet namun gagal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan untuk menyantet korban, Aulia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya dukun.
“Tersangka Aulia mencari dukun untuk menyantet korban, supaya meninggal. Tapi tidak mempan,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Kemudian, Aulia melakukan upaya lain untuk membunuh suaminya dengan cara ditembak. Tetapi niatnya gagal karena Aulia kesulitan mendapatkan senjata api secara ilegal.
“Upaya yang lain tak mencari senjata api, dan telah mengeluarkan uang Rp 25 juta. Sudah nambah 10 juta. Karena kemahalan tidak jadi menembak,” ungkap Argo.
Akhirnya eksekusi pembunuhan pun dilakukannya dengan menyewa pembunuh bayaran karena jatuh tempo utang sudah semakin dekat.
Aulia menjanjikan kepada dua eksekutor yang disewanya uang masing-masing mencapai Rp 200 juta. Dua eksekutor tersebut adalah Kuswanto Agus (AG) dan Muhammad Nur Sahid (SG).