SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi. Hal itu disampaikan Rektor UMS, Prof Sofyan Anif saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum Antikorupsi Bersama KPK, Jumat (27/9/2019), di Aula Muh Djazman.
“Kita sudah lama kerjasama dengan KPK karena kita benar-benar prihatin atas kondisi pemerintahan saat ini. Atas komitmen anti korupsi, bahkan kami sudah membentuk madrasah antikorupsi dan alhamdulillah sudah berjalan tahun yang kelima saat ini,” paparnya.
Anif menandaskan, korupsi menjadi salah satu penyakit penentu baik buruknya sebuah negara. Dimana semakin banyak korupsi dilakukan akan berdampak pada pembangunan negara.
“Termasuk pembangunan sosial masyarakat. Inilah yang juga mendasari UMS membentuk madrasah antikorupsi. Dan kehadiran KPK untuk membicarakan terkait peran perguruan tinggi UMS terutama dalam memberantas korupsi menjadi kelanjitan dan momentum yang harus terus dipertahankan. Serta membantu pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK, Alexander Marwata yang menjadi narasumber dalam kuliah umum menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berusaha untuk kembali menegakkan tugas KPK.
“Dengan adanya revisi Undang-undang KPK, saya sendiri merasa miris. Karena kami termasuk menduga bahwa revisi tersebut dilakukan sedemikian masif seolah-olah membuat kinerja KPK lumpuh,” tandasnya. Triawati PP