Beranda Umum Nasional Lakukan OTT, KPK Ciduk Bupati Muara Enim

Lakukan OTT, KPK Ciduk Bupati Muara Enim

Agus Raharjo / Tempo.co
Agus Rahardjo / Tempo.co

LUMAJANG, JOGLOSEMARNEWS.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019) malam.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan kasus OTT KPK tersebut terkait dengan kaus suap.

“Yang di Muara Enim, selalu terjadi seperti itu. Kontraktor memberikan sesuatu,” kata Agus Rahardjo di Peringgitan Pendapa Bupati Lumajang Jawa Timur, dalam Roadshow Bus KPK 2019, Selasa (3/9/2019).

Agus menyatakan belum bisa memberikan penjelasan detil perihal kasus yang terjaring OTT KPK pada Senin (2/8/2029)  malam tersebut.

“Saya belum punya informasi yang lengkap. Kelihatannya suap,” ujarnya.

Agus meminta wartawan menunggu konferensi pers KPK setelah 24 jam pemeriksaan tentang siapa saya yang dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Rakyat Protes Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah dari Negara Lain

“Tunggu 24 jam, apakah kami lepas atau ada yang ditahan,” tutur Agus

Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya diciduk tim OTT KPK. Noval, anak tertua Ahmad Yani, membantah ayahnya terjaring OTT KPK.

Menurut dia, sang ayah memang dibawa ke Jakarta oleh tim KPK. Namun, Ahmad Yani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Tapi kami hargai proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Noval di Palembang, Selasa (3/9/2019).

“Soal dibawa sebagai saksi itu saya dapat dari orang KPK melalui staf ayah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD, PDIP Usulkan Perbaikan Momral Politikus

www.tempo.co