JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan massa mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jepara menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Jumat (27/9/2019).
Massa bergeram dari kampus Unisnu Jepara hingga ke lokasi halaman DPRD Jepara.
Sesampainya di lokasi, massa yang berjumlah sekitar 200 orang dengan alat peraga pengeras suara, spanduk, poster, Bendera Merah Putih dan bendera PMII langsung melaksanakan orasi menyampaikan aspirasinya dan mendapatkan pengamanan ratusan personil yang terdiri dari Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara dan Satpol PP Kabupaten Jepara.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh PMII Jepara adalah dicabutnya Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai pasal-pasal kurang sesuai bagi kehidupan masyarakat.
Serta tidak sesuai dengan program yang digelorakan oleh pemerintah. Selain itu massa aksi damai juga meminta kepolisian untuk mengusut secara tuntas kejadian yang Randi (Alm) yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara mengapresiasi atas pelaksanaan aksi damai mulai dari awal kegiatan, mahasiswa menunjukan sikap yang baik dan tertib.
Ia yang naik ke mobil membawa pengeras suara, mengapresiasi selama pelaksanaan penyampaian aspirasi juga berjalan dengan lancar dan aman.
Terkait dengan kejadian di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Kapolres beserta jajaran turut berduka cita atas kejadian tersebut.
Sebagai bentuk ungkapan duka, pihaknya juga menggar salat gaib di Masjid Kholilurrohman Polres Jepara bersama dengan Ketua PC PMII Jepara, Pemuda Muhammadiyah dan Mahasiswa.
“Kami dari pihak Kepolisian akan mengusut tuntas atas kejadian yang terjadi di Kendari yang mengakibatkan salah seorang mahasiswa yang meninggal dunia ketika menyampaikan aspirasi” tambah Kapolres. JSnews