JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kinerja Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menuai kritik dari sebagian elemen di tanah air.
Minggu (1/9/2019) kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil Darurat Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Presiden Jokowi menyaring ulang 10 Capim KPK pilihan Pansel KPK.
Koalisi menilai ada indikasi kuat pelemahan KPK dalam proses seleksi kali ini.
“Proses penyaringan kandidat pemimpin KPK saat ini mengindikasikan kuatnya upaya pelemahan terhadap KPK,” kata peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono dalam keterangan tertulis, Minggu (1/9/2019).
Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK diisi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat sipil di antaranya TII, Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Corruption Watch, LBH Jakarta, KontraS, dan Amnesty International.
Pansel beberapa waktu lalu baru saja menyelesaikan proses seleksi uji publik dan wawancara kepada 20 besar capim KPK. Mereka bakal menyerahkan 10 nama capim kepada Jokowi pada Senin (2/9/2019).
Koalisi mencatat di antara 20 nama itu masih ada capim yang memiliki rekam jejak buruk. Di antaranya enggan melaporkan harta kekayaan, terbukti melanggar etik dan menghambat kerja KPK.
Agus mengatakan pihaknya menduga ada upaya untuk menggerus KPK dari dalam. Mereka menamai upaya itu sebagai Cicak vs Buaya 4.0.
Agus mengatakan upaya menggerus KPK sudah nampak sejak awal penunjukan anggota pansel, yang kemudian diikuti dengan proses seleksi. Pansel dianggap mengabaikan masukan masyarakat terkait sejumlah nama yang bermasalah.
Karena itu, Agus mengatakan koalisi meminta Jokowi untuk memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas.
Kedua, mendengarkan masukan publik dalam menentukan 10 capim yang bakal diserahkan ke DPR.
“Presiden perlu menyaring ulang calon pemimpin hasil Pansel dengan mempertimbangkan rekam jejak kandidat,” kata dia.
Selain itu, ia mengatakan presiden juga perlu mengoreksi hasil kerja Pansel KPK yang mengabaikan data rekam jejak kandidat yang diberikan oleh masyarakat, KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan.