Beranda Daerah Sragen Penetapan Calon Kades 6 Desa di Sragen Terpaksa Mundur. Dua Bakal Calon...

Penetapan Calon Kades 6 Desa di Sragen Terpaksa Mundur. Dua Bakal Calon Pilkades Taraman Dinyatakan Tak Lolos 

Ilustrasi pengundian nomor urut calon Kades. Foto/Wardoyo
Ilustrasi pengundian nomor urut calon Kades. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 161 desa penyelenggara Pilkades serentak 2019, sudah melewati tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Sementara masih ada 6 desa yang tertunda pelaksanaan penetapan calon lantaran jumlah pesertanya lebih dari lima.

Hal ini dikarenakan pihak panitia masih menunggu hasil seleksi fit and proper test dari pihak ketiga. Enam desa tersebut antara lain yakni Desa Toyogo, Karanganyar dan Sambungmacan di Kecamatan Sambungmacan. Lantas Desa Taraman di Kecamatan Sidoharjo,Desa Kedawung Kecamatan Mondokan dan Desa Glonggong Kecamatan Gondang.

Kepala Bagian pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (setda) Sragen Hiladawati Aziroh kepada wartawan menyampaikan jalannya pengambilan nomor urut berjalan lancar. Pihaknya juga berkeliling memantau sejumlah desa yang menggelar hajatan pilkades.

”Mudah-mudahan tidak ada masalah, saya juga masih memantau di Desa Celep, semoga sampai nanti aman-aman saja” terang Kabag pemdes.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Dia menyampaikan setelah ini tidak ada jadwal selain menunggu pelaksanaan kampanye pada (20-22/9/2019) mendatang. Namun selang waktu tersebut akan digunakan kesempatan untuk mengambil nomor bagi desa yang masih belum selesai fit and proper test.

”Ada 6 desa yang masih tes karena pendaftar yang lebih dari lima orang, pengambilan setelah di ada pengumuman,” terangnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Taraman Sidoharjo Muzakir mengatakan dari 11 bakal calon yang mendaftar di Taraman, hasil verifikasi berkas mendapati ada 9 pelamar yang memenuhi syarat dan dua lainnya tidak memenuhi syarat.

Sehingga yang berhak mengikuti seleksi ada 9 bakal calon. Dua orang pelamar dinyatakan gugur lantaran tidak bisa memenuhi kekurangan berkas persyaratan.

“Jadi tinggal 9 pelamar yang akan mengikuti tahapan seleksi. Seleksi dijadwalkan digelar besok pagi tanggal 5 September 2019,” paparnya ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (4/9/2019). Wardoyo

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.