Beranda Umum Nasional Polisi Tetapkan 6 Tersangka Makar Lantaran Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Makar Lantaran Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/ 2019) lalu / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Sebanyak enam dari delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka perbuatan makar oleh Polda Metro Jaya, lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Bendera itu dibawa dalam demonstrasi warga dan mahasiswa Papua di Jalan Medan Merdeka Utara, depan Istana Merdeka, akhir Agustus lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan,  sebelumnya polisi menangkap 8 orang peserta demonstrasi.

Salah satunya adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.

โ€œTotal ada enam orang yang ditersangkakan, yang dua dipulangkan,โ€ kata Argo saat kunjungan ke Universitas Indonesia, Depok, Senin (2/9/ 2019).

Argo mengatakan, keenam tersangka itu diduga melanggar pasal Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

โ€œPasal itu ada tentang makar dan permufakatan jahat nanti tinggal dibuktikan mana yang terbukti,โ€ kata Argo.

Baca Juga :  Di Kalibata Geger Kasus Tunggak Bayar, Giliran di MAN 1 Cianjur Puluhan Siswa Diduga Keracunan Makan Makanan di Program Makan Bergizi Gratis

Argo mengatakan, keenam tersangka tersebut berperan sebagai perencana dan yang mengibarkan bendera.

โ€œSaat ini keenamnya diamankan di Mako Brimob, Klapa Dua, Depok,โ€ kata Argo.

Sebelumnya, buntut dari aksi massa di Istana Negara Jakarta pada Rabu 28 Agustus 2019 lalu, beberapa mahasiswa dan masyarakat Papua ditangkap oleh aparat kepolisian.

Dua di antaranya mahasiswa yang tinggal di Depok yakni berinisial CK dan AT yang berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut.

Puluhan warga dan mahasiswa Papua itu menamakan diri Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme.

Mereka datang sebagai reaksi atas rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Tiga bendera Bintang Kejora dibawa dan ditegakkan di antara kerumunan massa.  

Baca Juga :  Pembangunan IKN Terus Dilanjutkan, SMA Taruna Nusantara Siap Hadir di Kawasan Inti

www.tempo.co

Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/ 2019) lalu / tempo.co