Beranda Umum Nasional RKUHP Ditunda, Revisi UU PAS Urung Disahkan

RKUHP Ditunda, Revisi UU PAS Urung Disahkan

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-602 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/9/ 2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – RUU Pemasyarakatan (RUU PAS) urung disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019). Hal itu terjadi lantaran RKUHP juga mengalami penundaan.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan (Revisi UU PAS), Erma Suryani Ranik.

“Kalau RKUHP ditunda, ini (Revisi UU PAS) juga ditunda,” ujar Erma di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Erma mengatakan, RKUHP merupakan induk dari sistem peradilan pidana, yang di dalamnya mengatur hukuman pidana yang juga berdampak pada kebijakan lapas.

Misalnya pidana kerja sosial, pidana penjara, maupun pidana mati, semuanya perlu diawasi oleh lapas.

Pengesahan Revisi UU PAS sebelumnya sudah masuk ke dalam agenda rapat paripurna Selasa (24/9/2019). Revisi UU PAS itu tercatat di daftar nomor satu aturan yang akan disahkan.

Baca Juga :  Ini Positif Negatifnya Indonesia Gabung dengan BRICS

Di dalamnya, disebut berisi aturan remisi bagi koruptor.

Menurut Erma, agenda tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang merumuskan agenda rapat paripurna kemarin, sebelum pertemuan antara pimpinan DPR dan Presiden Jokowi.

Kan itu  masuk di agenda rapat karena kemarin belum ketemu presiden,” tutur anggota fraksi Partai Demokrat itu.

Erma menambahkan, fraksi dapat menyampaikan pandangannya terkait hal itu. Disahkan atau tidaknya akan tergantung dari pandangan-pandangan fraksi nantinya.

Namun fraksi Demokrat, kata dia, sudah sepakat untuk menunda RUU PAS untuk menunggu penyelesaian polemik RKUHP.

“Berpikirnya harus lurus dulu RKUHP kami bereskan, abis itu baru PAS,” ucapnya.

Pasca bertemu Jokowi di Istana Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan rapat paripurna lembaganya kemungkinan tidak akan mengesahkan RKUHP.

Baca Juga :  PDIP Tak Undang Presiden Prabowo di HUT ke-52

“Iya, tidak besok,” katanya usai menemui Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

www.tempo.co