JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Rudy Pastikan Gibran Tak Bisa Jadi Calon Walikota Solo dari PDIP. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah : Peluang Gibran Masih Terbuka Lebar

   
Gibran Rakabuming Raka, mendaftar sebagai calon Walikota Solo melalui PDIP Solo, Senin (23/9/2019). Foto: Joglosemarnews/Triawati

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa maju sebagai calon Walikota Solo melalui PDIP Solo, Senin (23/9/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDI Perjuangan sangat terbuka kepada siapapun untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, termasuk Gibran. “Proses yang sedang berjalan ini ibarat permainan sepak bola, yang masuk masih dalam tahap penyisihan, jadi siapapun boleh mendaftar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam tahap berikutnya PDI Perjuangan akan menyaringan bakal calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri. Sampai pada akhirnya partai menentukan dua pasangan calon.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

“Jadi siapapun berdasarkan pertimbangan dan kajian serta survei yang dilakukan partai, figur itu harus memiliki elektabilitas yang tinggi dan pontensial dan cakap memimpin daerah kemungkinan itu yang akan mendapatkan rekomendasi dari PDIP,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Saat ditanya mengenai elektabilitas Gibran, Basarah mengaku belum melihat hasil survei Gibran di Kota Solo. Namun ia memberikan kesempatan kepada Gibran untuk bersosialisasi kepada masyarakat Solo terkait keseriusannya mendaftarkan diri sebagai wali kota Solo.

Sebelumnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumingraka dikabarkan mendaftarkan diri sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo lewat PAC Banjarsari, Senin (23/9/2019) siang. Sekitar pukul 14.00 WIB, Gibran memasuki gedung dengan menenteng stopmap berisi perlengkapan administrasi pendaftaran KTA.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

“Saya di sini selain mengurus KTA, sekaligus menanyakan perihal formulir pendaftaran calon wali kota Solo,” ujarnya.

Kedatangan Gibran diterima langsung oleh Ketua PAC Banjarsari, Joko Santosa. Menurut Joko, wewenang terkait pendaftaran calon wali kota Solo berada di tangan tim seleksi dan rekrutmen balon wali kota dan wakil wali kota DPC PDIP Solo.

“Saya menerima perlengkapan administrasi dari Mas Gibran untuk mengurus KTA. Dan hari ini (Senin) bisa langsung jadi. Namun untuk formulir pendaftaran calon wali kota Solo, wewenangnya ada di tim seleksi. Nanti bisa dikomunikasikan sendiri dengan Pak Putut,” ucapnya.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com