KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi demo digelar ratusan mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kudus, Rabu (25/9/2019).
Mereka mengepung gedung DPRD untuk menuntut pemerintah menolak revisi UU KPK, UU KUHP dan sejumlah UU yang dianggap kontroversial dan berpotensi merugikan masyarakat.
Ratusan aparat gabungan dari Polres Kudus, Brimob Polda Jateng, Sabhara Polda Jateng, Kodim 0722/Kudus, Satpol PP, Dishup yang terlibat pengamanan Unra Aksi Damai Mahasiswa IAIN Kudus di depan Gedung DPRD Kudus.
Sebelum melaksanakan pengamanan, para personil yang terlibat dalam pengamanan melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Saptono.
Perwakilan mahasiswa juga memberikan bunga kepada Kapolres Kudus bentuk dari rasa kepedulain kepada aparat Kepolisian, serta bentuk dari aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut benar-benar damai.
Kapolres Kudus AKBP Saptono mengatakan aksi demonyang dilakukan oleh ratusan mahasiswa IAIN Kabupaten Kudus ini berjalan dengan lancar tidak ada gesekan apapun maupun aksi dorong-dorongan dari mahasiswa maupun aparat.
“Para mahasiswa yang melaksanaakn unra juga disambut baik oleh pada Ketua DPRD Masan beserta para anggota DPRD Kabupaten Kudus lainnya,” tuturnya.
Ketua DPRD Kudus Masan menerima dan menampung aspirasi dari GEMA IAIN Kudus. Untuk selanjutnya apabila aspirasi sesuai kewenagan DPRD Kabupaten Kudus akan segera ditindak lanjuti.
Akan tetapi apabila aspirasi tersebut bukan kewenangan akan disampaikan kepada jenjang yang lebih tinggi.
“Masa depan bangsa ada pada kita semua untuk itu mari kita jaga sama sama suasana tertib dan kondusif,” ucap Kapolres Kudus dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews.