Beranda Daerah Solo Bawaslu Solo Resmikan Kampung Anti Politik Uang

Bawaslu Solo Resmikan Kampung Anti Politik Uang

โ€“ Bawaslu Solo meresmikan meresmkkan Kampung Anti Politik Uang, Kamis (11/10/2019) malam, di Kelurahan Sondakan, Laweyan dan Karangasem. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Bawaslu Solo meresmikan meresmkkan Kampung Anti Politik Uang, Kamis (11/10/2019) malam, di Kelurahan Sondakan, Laweyan dan Karangasem.

Memasuki triwulan keempat tahun 2019, Bawaslu Solo sekurang2nya akan menggelar 10 kegiatan di akhir tahun guna mempertegas komitmennya dalam mengedukasi warga sebagai implementasi amanah UU 7/2017 yaitu pengawasan partisipatif. Sepuluh kegiatan tersebut terdiri dari 5 kegiatan internal dan 5 kegiatan eksternal yang melibatkan masyarakat luas.

โ€œBawaslu bersama tokoh masyarakat dan muspika Laweyan meresmikan Kampung anti politik uang di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Sondakan, Laweyan dan Karangasem yang dipusatkan di Kelurahan Sondakan,โ€ ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono.

Baca Juga :  Hangat dan Penuh Semangat, 230 Guru RA Surakarta Hadiri Halal Bihalal di Balaikota

Peresmian kampung anti politik uang terbilang unik, karena kegiatan ini dikemas dengan kegiatan deklarasi dan aksi cap tangan tolak politik uang seluruh hadirin yang selanjutnya akan melaunching gerakan sosialisasi sapu politik kotor money politik melalui media gerobak sampah.

โ€œKampung anti politik adalah embrio program yang siap disinergikan dengan potensi lokal dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat (community development) dalam bidang politik,โ€ imbuh Budi.

Rangkaian kegiatan Kampung anti politik uang bisa menjadi pioner destinasi wisata demokrasi di Kota Solo, yang dipelopori oleh tiga kekurahan tersebut. Triawati PP