JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Dimeriahkan Lagu Pamer Bojo Didi Kempot, Polda Jateng Resmi Launching Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro. Butuh Polisi, Tinggal Klik! 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat hadir di launching aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro. Foto/Humas Polda
   
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat hadir di launching aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro. Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel membuat gebrakan lagi. Kali ini, Polda  resmi meluncurkan aplikasi terintegrasi berbasis online dengan nama Jogo Wargo Jogo Negoro.

Aplikasi layanan berbasis online itu dilaunching secara resmi Minggu (13/10) pagi di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang. Peluncuran aplikasi ini betul-betul istimewa. Ribuan masyarakat memenuhi lapangan kebanggaan masyarakat Kota Semarang.

Ribuan Sobat Ambyar hadir menyaksikan peluncuran sekaligus menikmati penampilan penyanyi campursari Didi Kempot. Penampilan penyanyi campursari papan atas ini dibuka dengan lagu “Sewu Kutho” yang diiringi band Dewandaru.

Hadir dalam peluncuran aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro ini Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, Forkopimda, Pejabat Utama Polda Jateng serta seluruh keluarga besar Polda Jawa Tengah serta ribuan Sobat Ambyar.

Baca Juga :  Tragis! Saat Bangunkan Warga untuk Sahur, Remaja Semarang Ini Disabet Celurit Preman

Lord Didi Kempot, Godfather Of Broken Heart dalam kesempatan ini membawakan beberapa lagu yang sangat tak asing ditelinga, seperti “Pamer Bojo”, “Suket Teki” dan juga “Banyu Langit”.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Aplikasi milik Polda Jateng ini bisa diunduh lewat Google Playstore. Aplikasi ini bisa diakses seluruh jajaran polres dan terintegrasi dengan berbagai instansi seperti DPRD, Pemprov Jateng, Damkar, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Aplikasi serupa pernah diluncurkan pada 2017, kemudian dikembangkan agar lebih mudah dan cepat sehingga masyarakat bisa menggunakannya. Pelayanan online yang ditawarkan Polda Jateng meliputi fitur Panic Button, e-Learning, e-Babinkamtibmas, Trust e-Complain, e-Police, e-Tilang, dan e-Smart,” ungkap Kapolda Jateng kepada Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Dua Santriwati Ponpes Manba'ul Alaa Korban Terseret Arus Banjir Grobogan Berhasil Ditemukan

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, fitur pengaduan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keluhannya, kemudian ada menu informasi warga. Artinya, informasi-informasi baik dari kepolisian maupun dari masyarakat. Selain itu, ada menu Panic Button yang terdiri atas dua macam.

“Panik Kriminal dan Panik Laka, di mana masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui kejadian kriminal dapat dengan mudah terselesaikan. Hanya dengan satu klik, polisi akan segera datang ke TKP. Apabila mengalami atau melihat kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan polisi untuk segera datang, hanya perlu menekan tombol Panik Laka, ” jelas Kabidhumas Polda Jateng. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com